BERITA

Konflik Agraria Diprediksi Berlanjut Tahun Ini

"Anggota Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan konflik agraria sangat kompleks karena melibatkan banyak pihak dan banyak peraturan."

Konflik Agraria Diprediksi Berlanjut Tahun Ini
Aksi demonstrasi warga Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara terkait konflik lahan. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat konflik agraria adalah konflik yang paling banyak dimediasi Komnas HAM selama 2016. Konflik ini diperkirakan berlanjut pada 2017.

Anggota Komnas HAM Siti Noor Laila menyebutkan tren peningkatan konflik agraria terjadi selama lima tahun terakhir. Ia mencontohkan salah satu kasus yang menyita perhatian adalah bentrokan warga Desa Sarirejo Sumatera Utara dengan TNI AU.

Baca: Kasus Sari Rejo, Komnas HAM: TNI Salah Prosedur   

 

Siti Noor Laila mengatakan konflik agraria sangat kompleks karena melibatkan banyak pihak dan banyak peraturan.


"Ini (konflik) peninggalan masa lalu. Baik dari zaman kolonial, Orde Baru, reformasi, sampai sekarang," kata Siti Noor Laila kepada KBR usai konferensi pers di kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa (17/1/2017).


Baca juga:


"Ini adalah tumpukan masalah di masa lalu yang memang pemerintah harus mengurai. Terkait tata kelola lahan, kepemilikan dan penguasaan. Soal legalitas, tumpang tindih sebagainya," tambah Noor Laila.


Komnas HAM mencatat ada 79 kasus lahan yang dimediasi tahun lalu. Kasus konflik agraria menempati urutan pertama disusul ketenagakerjaan (61) dan penggusuran (23).


Secara umum, sekitar 20 persen dari total pengaduan yang diterima Komnas HAM merupakan kasus sengketa pertanahan. Pada 2012 lalu terdapat 1.213 berkas dan jumlahnya melonjak pada 2014 menjadi 2.483 berkas.


Kasus ini melibatkan baik antara warga dengan lembaga negara maupun warga dengan korporasi. Dua kasus baru-baru ini terjadi di Karawang dan Majalengka, Jawa Barat.


Siti Noor Laila menambahkan lembaganya akan mengawasi rencana pemerintah untuk mempercepat reformasi agraria. Program redistribusi lahan sembilan juta hektar sebelumnya ditegaskan Presiden Joko Widodo awal Januari ini, dan akan dilakukan hingga 2019.


Komnas HAM akan melakukan pengawasan independen agar lahan-lahan itu diberikan kepada warga yang tepat.


"Dampaknya harus pada peningkatan kesejahteraan dan keadilan masyarakat," tukasnya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • konflik agraria
  • distribusi lahan
  • reforma agraria
  • pembaruan agraria
  • konflik lahan
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!