HEADLINE

Karhutla, Jokowi Perintahkan Langsung Bekukan atau Cabut Izin Perusahaan

""Saya harapkan tahun 2017 sudah nggak ada lagi peringatan-peringatan, tahun ini nggak usah pakai peringatan, bekukan ya bekukan, cabut ya cabut, udah.""

Ninik Yuniati, Ria Apriyani

Karhutla, Jokowi Perintahkan Langsung Bekukan atau Cabut Izin Perusahaan
Ilustrasi: Aksi menolak penghentian (SP3) kasus Karhutla di Riau. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar lebih tegas menindak perusahaan pembakar hutan dan lahan tahun ini. Jokowi meminta, agar perusahaan-perusahaan tersebut langsung dibekukan atau dicabut izinnya, tanpa perlu memberikan peringatan.

Dengan cara ini, Jokowi mengharapkan kebakaran hutan seperti tahun 2015 tidak lagi terulang.

"Saya kira tahun 2015-2016 ada yang dicabut, ada yang dibekukan, ada yang diberi peringatan. Saya harapkan tahun 2017 sudah nggak ada lagi peringatan-peringatan, tahun ini nggak usah pakai peringatan, bekukan ya bekukan, cabut ya cabut, udah. Kalau tegas pasti kebakaran ini juga akan dijaga bersama-sama, baik perusahaan swasta, baik kita semuanya, aparat, saya kira semuanya akan menjaga," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (23/1/2017).


Jokowi menambahkan, aparat hukum juga harus tegas memproses dan menuntaskan kasus kebakaran hutan dan lahan. Kata dia, tidak boleh ada kompromi dalam menangani kasus ini.


"Aparat hukum tegas dan selesaikan kasus-kasus kebakaran hutan yang ada. Saya ingatkan lagi tidak boleh ada kompromi hal-hal yang berkaitan dengan kebakaran hutan," imbuhnya


Jokowi meminta Kementerian terkait dan kepala daerah merumuskan rencana aksi penanggulangan Karhutla tahun ini lebih detil. Ia meminta para gubernur di daerah yang rawan kebakaran segera menetapkan siaga darurat sejak dini.


"Segera keluarkan kalau ada api langsung keluarkan surat itu. Jangan sampai sudah membesar kita baru mengeluarkan surat itu, sudah kesulitan apalagi yang namanya lahan gambut akan sulit sekali untuk pencegahannya," imbuhnya.


Jokowi menilai pembangunan sekat kanal dan sumur bor sampai saat ini belum mencukupi. Ia juga memperingatkan kepada perusahaan untuk menjalankan kewajibannya membangun sekat kanal dan sumur bor.


"Sekat kanal jumlahnya sudah banyak tahun yang lalu 2016 ada 11 ribu kurang lebih unit. Tapi ini masih kurang dan ini akan dikerjakan terus oleh PU, Badan Restorasi Gambut, oleh Kementerian Kehutanan,"


"Sumur bor jumlahnya masih sedikit di 2016. Tapi di 2017 akan dikerjakan akan dibangun sebanyak-banyaknya. Perusahaan swasta sebagai pemilik ini juga harus bertanggung jawab," lanjut Jokowi.


Jokowi mengingatkan kerugian akibat karhutla tahun 2015 yang mencapai Rp 200an triliun.


"Dampak karena urusan pembatalan penerbangan, dampak karena perkantoran yang libur, dampak karena aktivitas ekonomi yang berhenti mencapai angka yang tidak sedikit, Rp 220 triliun kurang lebih, angka yang sangat besar sekali," ujarnya.


Selain dari sisi ekonomi, karhutla juga mengakibatkan gangguan kesehatan yang tidak ringan. Kata dia, lebih dari 500 ribu anak terkena infeksi saluran pernapasan. Dari sisi lingkungan, karhutla menyebabkan jutaan hektar hutan rusak dan keanekaragaman hayati hilang.


"Gangguan kesehatan info yang kita terima 504 ribu orang terutama anak-anak yang terkena ISPA. Dampak yang lain masalah hilangnya habitat keragaman hayati kita. Ini juga dampak yang tidak bisa dihitung secara ekonomi. Besar sekali. Hutan yang rusak diperkirakan 2,6 Juta hektar," tuturnya.

SP3 Karhutla

Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan (Panja Karhutla) batal memanggil perusahaan-perusahaan penerima SP3 terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Anggota Panja, Arsul Sani mengatakan, data dan informasi yang dikantongi panja sudah cukup untuk menghasilkan rekomendasi.

"Kita kan tidak mengatakan bahwa perusahaan bersalah atau tidak bersalah. Yang kita lihat kan polisi itu dalam menerbitkan SP3 itu polisi sudah melakukan penyidikkan maksimal atau belum. Yang kedua, apakah prosedur-prosedur yang ada di KUHAP itu sudah diikuti atau belum?" Kata Arsul di DPR, Senin (23/1).


Sebelumnya, DPR membentuk panitia kerja yang khusus menyelidiki perihal penerbitan SP3 untuk 15 kasus karhutla di Riau. Panja terdiri dari anggota-anggota Komisi III yang membidangi hukum.


Panja telah berulang kali mengadakan rapat bersama ahli hukum dan ahli lingkungan. Selain itu, mereka juga meminta penjelasan dari bekas Kapolda Riau, Supriyanto. Pada proyeksi rapat yang disusun panja, semestinya ada satu rapat yang diagendakan meminta keterangan dari pihak perusahaan.


Arsul tidak menjelaskan lebih lanjut alasan tidak dilaksanakannya agenda tersebut. Ia hanya mengatakan dalam waktu dekat hasil rekomendasi panja akan diserahkan kepada Kapolri.


Editor: Rony Sitanggang

  • Karhutla
  • presiden joko widodo
  • SP3 Karhutla
  • Anggota Panja
  • Arsul Sani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!