BERITA

BKPM: Izin Usaha Sektor ESDM Kelar dalam 3 Jam

BKPM: Izin Usaha Sektor ESDM Kelar dalam 3 Jam


KBR, Jakarta - Pemerintah mulai memberikan layanan cepat perizinan tiga jam untuk usaha terkait infrastruktur di sektor energi dan sumber daya mineral.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan layanan ini untuk menggenjot capaian target investasi di sektor ESDM yang tahun ini diperkirakan sekitar USD 43 miliar atau Rp568 triliun.


Meski begitu, kata Thomas, proses perizinan kelar tiga jam itu hanya bersifat sementara, dan saat usahanya berjalan investor tetap diwajibkan memenuhi ketentuan secara lengkap.


"Khusus yang kami luncurkan hari ini istilah yang dipakai adalah ESDM Tiga Jam. Ini menyangkut izin usaha sementara di empat kelompok. Pertama, penyimpanan BBM hasil olahan, LPG. Kedua, pengolahan di produk yang sama. Ketiga, untuk niaga umum atau general trading. Kemudian terakhir, dalam usaha menyediakan tenaga listrik," kata Thomas di Jakarta, Senin (30/1/2017).


Baca juga:


Thomas Lembong mengatakan layanan investasi tiga jam untuk sektor ESDM itu dijalankan dengan mekanisme hadir, serahkan, tunggu, dan terima. Jumlah perizinan yang diproses ada sembilan izin, terdiri dari satu jenis izin kegiatan listrik, dan delapan izin kegiatan migas.


Jenis izin kegiatan itu yakni izin usaha penyediaan tenaga listrik sementara, izin usaha sementara penyimpanan minyak bumi atau gas, izin usaha sementara penyimpanan hasil PLG, izin usaha sementara pengolahan minyak bumi, izin usaha sementara pengolahan hasil olahan, izin usaha sementara pengolahan gas bumi, izin usaha sementara niaga umum minyak bumi, serta izin usaha sementara niaga umum hasil olahan.


Menurut Thomas, pemangkasan durasi izin menjadi tiga jam itu sangat signifikan, karena pada layanan reguler, durasinya bisa mencapai 20 sampai 40 hari kerja.


Thomas menambahkan pemberian izin sementara tiga jam ini menjadi capaian penting untuk menggenjot realisasi investasi. Ia mengatakan hanya investasi yang dapat benar-benar bisa diandalkan untuk mengerek pertumbuhan ekonomi, bukan lagi ekspor yang masih lesu atau APBN yang semakin seret.


Dari data investasi sektor ESDM di BKPM pada 2012 sampai 2016, di luar kegiatan hulu migas, angkanya investasi mencapai Rp490 triliun atau 21 persen dari total realisasi investasi yang masuk.


Realisasi investasi di sektor ESDM disumbang oleh subsektor ketenagalistrikan senilai Rp229,4 triliun, pertambangan batubara senilai Rp71,4 triliun, pertambangan logam mulia Rp67,4 triliun, pertambangan logam lain selain besi Rp38,8 triliun, jasa pertambangan migas Rp21,3 triliun, dan subsektor ESDM lainnya Rp61,7 triliun.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • BKPM
  • investasi
  • perizinan usaha
  • ESDM
  • perizinan
  • ESDM Tiga Jam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!