HEADLINE

Apa Kata Mbah Rono soal Pertambangan di Cekungan Air Tanah Pegunungan Kendeng?

" Jika kawasan itu masuk bagian KBAK, maka kawasan itu harus dilindungi dan tidak boleh ada kegiatan penambangan, baik di dalam lingkungan CAT atau di luar CAT. "

Apa Kata Mbah Rono soal Pertambangan di Cekungan Air Tanah Pegunungan Kendeng?
Kawasan perbukitan kapur di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. (Foto: AW)

KBR, Jakarta - Bekas Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surono ikut bicara mengenai perdebatan soal boleh tidaknya kegiatan penambangan kapur di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Surono yang akrab dipanggil Mbah Rono mengatakan harus ada kesepakatan para ahli untuk menentukan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Pegunungan Kendeng Utara, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sebagai bagian dari Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) atau tidak.


Jika kawasan itu masuk bagian KBAK, maka kawasan itu harus dilindungi dan tidak boleh ada kegiatan penambangan, baik di dalam lingkungan CAT atau di luar CAT.


Surono mengatakan sejauh ini penelitiannya menemukan kemungkinan besar cekungan CAT di wilayah itu mask Kawasan Bentang Alam Karst.


"Harus ada pembuktian-pembuktian. Bahwa secara ilmiah banyak perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu harus menjadi titik temu untuk mencapai satu kesepakatan. Kalau lihat secara umum, tidak secara khusus selama ini dipermasalahkan, ya besar kemungkinan ke arah sana (CAT Watuputih masuk KBAK)," kata Surono melalui sambungan telepon, Senin (16/1/2017).


Ia juga menjelaskan penetapan CAT menjadi KBAK, harus melalui rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah. Rekomendasi ini nantinya akan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


"Prosesnya harus melalui Pemda. Jadi Pemda seharusnya yang menghimpun data, lalu Pemda mengajukan ke ESDM. Setelah itu ESDM menugaskan Badan Geologi. Dulu kepala Badan Geologi itu saya, tapi sekarang sudah pensiun, walaupun masih menjadi tenaga ahli kebencanaan. Nah disitu harus dikaji bersama beberapa ahli, baik yang ditunjuk pemerintah daerah, ahli independen, masyarakat pecinta karst dan masyarakat setempat. Dibuktikan dulu bersama-sama. Kalau memang itu KBAK, batasnya mana, buktinya apa, baru setelah itu sepakat ditentukan sebagai kawasan lindung geologi, dan itu harus dilindungi," kata Surono yang menjabat Kepala Badan Geologi selama dua tahun sejak 2014.


Baca juga:


Surono menjelaskan secara keseluruhan CAT sebetulnya bisa ditambang, asalkan tidak menganggu sistem akuiver atau semacam sirkulasi air tanah.


"Tambang bisa dilakukan selama tidak menganggu sistem akuiver. Tetapi kalau ada penyelamatan pasti ada gangguan. Kalau tidak ada gangguan berarti tidak ada penyelamatan. Cekungan air tanah ditandai dengan daerah imbauan air di atas permukaan tanah, terus daerah keluaran daerah mata air. Tidak semua CAT itu karst, tidak semua batu kapur itu karst," kata Surono yang pernah menjabat Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) selama delapan tahun sejak 2006.


Lokasi tambang Semen Indonesia di Rembang terletak di kawasan CAT Watuputih, Pegunungan Kendeng Utara. Kawasan ini ditetapkan sebagai CAT berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26/2011 tentang Penetapan CAT. CAT seluas 31 kilometer persegi ini memiliki potensi suplai air yang sangat besar bagi 14 kecamatan di Rembang.


Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 7/2004 tentang Sumber Daya Air, pemerintah provinsi berwenang 'mengatur, menetapkan dan memberikan rekomendasi teknis atas penyediaan, pengambilan, peruntukan, penggunaan dan pengusahaan air tanah pada cekungan air tanah lintas kabupaten/kota'.


Sedangkan pada pasal 24 UU Nomor 7/2014, disebutan 'setiap orang atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air dan prasarananya, mengganggu upaya pengawetan air dan/atau mengakibatkan pencemaran air'.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Pegunungan Kendeng
  • Ganjar Pranowo
  • PT Semen Indonesia
  • Rembang
  • Jawa Tengah
  • pabrik semen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!