HEADLINE

Karena Musadeq, Gafatar Bisa Disesatkan MUI

Karena Musadeq, Gafatar Bisa Disesatkan MUI

KBR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menyelidiki dugaan aliran sesat terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Meski begitu, kelompok ini disinyalir sesat lantaran terkait ajaran Ahmad Musadeq yang pernah di penjara karena kasus penistaan agama.

Ketua MUI, Ma'Ruf Amin mengklaim ada kesamaan ajaran dan keyakinan antara kelompok Gafatar dengan Al-Qiyadah Al Islamiyah yang fatwa sesatnya sudah diterbitkan sejak tahun 2007 lalu.

“Belum, tetapi sudah pada Al-Qiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq. Oleh karena itu, kalau ini sama, berarti sesat. (Ada kaitannya pak?) Ya besoklah kepastiannya, pekan depan akan kami umumkan keputusannya. (Indikasinya pak?) Indikasi adalah, karena di situ ada Ahmad Musadeq menurut informasinya begitu, jadi kaitannya sepertinya ada,” ujarnya kepada KBR, Minggu, 31 Januari 2016.


Ma'Ruf menambahkan, penyelidikan terhadap Gafatar ini juga bertolok pada hasil wawancara Kejaksaan Agung pekan lalu, Jumat, 29 Januari 2016. Hasil wawancara ini telah disampaikan Kejaksaan kepada Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakorpakem) yang mana MUI terlibat di dalamnya. MUI kemudian akan menelaah dan memutuskan status Gafatar.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Adi Toegarisman mengatakan bakal menindak tegas apabila Gafatar masih melakukan kegiatannya setelah ada putusan tersebut. 

  • gafatar
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!