BERITA

Perbaiki Sosialiasi BPJS kepada Masyarakat

Perbaiki Sosialiasi BPJS kepada Masyarakat

KBR68H-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih membuka pendaftaran bagi anda yang belum menjadi peserta program Sistem Jaminan Sosial Nasional. BPJS meminta masyarakat menyediakan fotokopi Kartu Keluarga atau KTP, pasfoto 3x4 sebanyak 2 lembar, mengisi formulir dan membayar iuran sesuai kelas yang akan dipilihnya.Di luar hal-hal administratif tadi, ada pertanyaan penting lainnya. Jika sudah menjadi anggota, bagaimana prosedur klaim, sakit apa saja yang bisa dibayari dan seterusnya.

Mulai 1 Januari kemarin pemerintah mengimbau agar masyarakat mendaftarkan dirinya untuk masuk menjadi peserta program Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sisten satu atap memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sudah terdaftar nantinnya bisa dilayani lewat jaminan kesehatan BPJS tersebut. Selain beberapa persyaratan yang telah dijelaskan tadi. Ada beberapa hal tekhnis yang perlu diperhatikan.

Salah satu pejapat dari Departemen Humas BPJS Irfan Humaidi mengatakan pembayaran iuran didasarkan dari kategori peserta BPJS. Irfan menjelaskan, untuk peserta yang berstatus pekerja penerima upah itu biaya premi atau angsuran diambil dari 4,5 persen upah yang terdiri dari 4 persen ditanggung perusahaan dan 5 persen ditanggung karyawan itu sendiri. Kemudian untuk yang berastatus pekerja bukan penerima upah wajib mendaftarkan dirinya untuk memilih jumlah premi atau angsuran tiap bulannya sesuai dengan kelas kamar di rumah sakit.

" Kalau kelas 3 itu Rp 25.500 per-jiwa per-bulan, kalau kelas 2 Rp 42.500 per-jiwa per-bulan, kelas 1 Rp 59.500 per-jiwa per-bulan," kata Irfan dalam program Klinik KBR68H, Selasa (7/1).

Baru sepekan berjalan BPJS ini mendapat kritikan dari Koalisi Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Menurut salah seorang petugas posko KAJS, Darius beberapa pengaduan yang masuk dalam poskonya adalah kesulitan untuk membayarkan premi atau angsuran melalui bank.

"Ketika kita membayar premi ke Bank Mandiri, BNI, BRI atau bank yang lainnya. saya pernah punya pengalaman di Bank BNI itu belum tersedia untuk layanan membayarkan BPJS tersebut,"ujar Darius.

Irfan juga mengkritisi masih ada beberapa rumah sakit yang tidak mau menerima pasien akibat belum terdaftar dalam BPJS. Namun menurutnya dengan alasan apapun semua rumah sakit harus menerima dan segera mengobati pasien tersebut.

"Ada bayi yang mau masuk rumah sakit mengalami gangguan kerongkongan itu di hari Sabtu dan Minggu, saya telepon BPJS pusat akan tetapi tidak ada yang melayani. Artinya ini adalah sebuah kritikan bagaimana nanti masyarakat itu bisa dilayani" kata Darius

Pihak BPJS sendiri berjanji  akan memperbaiki segala kekurangan dalam pelaksanaan jaminan sosial satu atap ini. Irfan Humaidi mengatakan layanan kesehatan yang dijamin dalam BPJS bersifat menyeluruh atau segala penyakit sesuai dengan kententuan dan prosedur medis yang jelas. Namun pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendaftar sebelum sakit. Agar proses asuransi kesehatan berjalan lancar.

Sementara Koalisi Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengungkapkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak BPJS  Sosialisasi yang gencar dilakukan di televisi, menurutnya tidak efektif. Irfan mengimbau kepada BPJS agar melakukan dialog-dialog kepada masayarakat dalam menyebarkan informasi soal jaminan kesehatan tersebut. Agar masyarakat ke depan dapat memiliki jaminan sosial khususnya kesehatan untuk mendapatkan hidup yang lebih layak.

Editor: Doddy Rosadi






  • BPJS
  • sosialiasasi
  • masyarakat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!