BERITA

Kemenlu: Ingin Gaji Besar, TKI Pilih Kerja Secara Ilegal

Kemenlu: Ingin Gaji Besar, TKI Pilih Kerja Secara Ilegal
tki, overstay, arab saudi

KBR68H, Jakarta - 10.000 lebih warga Indonesia di Saudi Arabia berjejalan di Tarhil Sumaisyi, kamp imigrasi yang dulunya bekas penjara. Belum bisa pulang, dan tidak bisa keluar. Ribuan lainnya, gelandangan di jalanan, dengan cuaca yang dingin dan hujan.

Miris melihat wanitanya melahirkan tanpa perawatan memadai; bayi sulit dapat susu, kalaupun ada dibuat dengan air yang tidak steril. Kemarin Didin Jainuddin, TKI asal Sukabumi, meninggal dalam keadaan yang menyedihkan.

Kapan Kemenlu memulangkan TKI overstay yang masih bertahan di Arab Saudi? Simak perbincangan penyiar KBR68H Rumondang Nainggolan dan Sutami dengan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budi Utama Razak dalam program Sarapan Pagi.

WNI kita yang kelebihan masa tinggal atau overstayer ini masih banyak?

Iya. Jadi seperti yang telah kami laporkan sebelumnya ada 101 ribu lebih yang datang ke KBRI dan kita berikan dokumen. Sementara yang sudah memiliki pekerjaan dan izin tinggal jumlahnya sekitar 20 persen, yang pulang hingga catatan kami bahkan hari ini masih ada yang tiba sekitar 16 ribu. Jadi memang masih cukup banyak jumlah warga negara overstayer di sana dan kita terus tangani. Sehingga memang kita harapkan bahwa kebijakan amnesti yang memiliki dampak yang cukup besar kepada para majikan yang selama ini mempekerjakan secara ilegal ini bisa betul-betul bisa diterapkan secara konsisten, termasuk juga razia-razia terhadap penampungan. Karena persoalan overstayer ini yang setiap tahun muncul karena adanya demand yang sangat tinggi terhadap pekerja, disamping itu juga ada sindikat-sindikat yang juga diantaranya orang Indonesia yang bermukim di sana yang memanfaatkan situasi ini. Sementara para TKI menghendaki gaji yang besar dengan bekerja secara ilegal, para majikan mendapatkan tenaga kerja yang ilegal tidak perlu membayar fee ke agen-agen, disamping itu bisa mengganti-ganti kalau tidak cocok. Kalau dia dikirim langsung sendiri kalau tidak cocok, terus kabur itu resiko. Ini memang ada supply dan demand, dengan moratorium kemarin selama dua tahun lebih ini memberikan dampak yang cukup baik terhadap bargaining position kita. Kita sudah mendekati final proses negosiasi untuk bagaimana mengawal perundingan ini supaya substansinya itu substansi yang betul-betul melindungi TKI karena ada perbedaan sistem hukum. Kalau perlindungan WNI itu adalah amanat konstitusi, kalau di Arab Saudi untuk pembantu rumah tangga itu tidak masuk Undang-undang dan dianggapnya private oleh karena itu ada keperluan agreement. Inilah yang sudah memasuki tahapan final yang masih perlu kita kelola lagi.

Anda menginginkan satu pelaksanaan amnesti yang konsisten, apakah selama ini amnesti tidak berjalan konsisten?  
 
Jadi di Arab Saudi itu ada statement dari para pejabat tinggi di sana bahkan beberapa menteri yang mengatakan bahwa di sana ada 7 juta orang pekerja asing dan sebagian diantaranya adalah ilegal. Bisa dibayangkan bagaimana mungkin sampai jutaan orang itu ilegal, kalau saja tidak ada demand maka tidak ada ilegal. Seperti halnya di Malaysia jumlahnya pendatang asing tanpa izin atau warga negara kita yang ilegal juga jumlahnya lebih banyak daripada Arab Saudi. Harusnya kalau ada tindakan terhadap pengguna maka sesungguhnya tidak akan ada demand. Ini suatu pelanggaran, misalnya baik di Malaysia, Arab Saudi atau negara-negara lainnya ini kenapa terjadi pekerja-pekerja ilegal yang jumlahnya masif, jutaan. Karena ada demand, tidak ada tindakan hukum yang tegas sehingga ketika Arab Saudi menghadapi persoalan yang sanga serius dengan masifnya pendatang asing tanpa izin telah menimbulkan dampak sosial dan politik yang sangat serius. Ketika itulah pemerintah Arab Saudi mengambil tindakan amnesti, yaitu ancaman terhadap para pengguna tenaga kerja ilegal dengan hukuman yang sangat berat denda 100 ribu real dan hukuman penjara dua tahun. Jadi disini mereka ketakutan maka diusirlah orang-orang yang selama ini bekerja secara ilegal. Kalau ini betul diterapkan secara konsisten apakah di Arab Saudi ataupun di Malaysia ini persoalannya di negara tersebut memang sangat membutuhkan tenaga kerja, sementara warga negaranya memanfaatkan dengan ilegal ini tenaga murah dan sesuai dengan keinginan mereka. Jadi kapan perlu dia ambil tapi kalau tidak perlu dia tinggal laporkan ilegal, bahkan banyak juga yang tidak dibayar gajinya. Tapi di sisi lain juga ini harus disadari bahwa persoalan-persoalan yang ada di dalam negeri ini juga harus bersama-sama, karena ini menjadi persoalan yang kompleks dan dianggap biasa. Misalnya orang berangkat ke Arab Saudi dengan umroh, di sana bekerja secara ilegal ada sindikatnya, ada yang memberangkatkan dari titik tertentu di Jawa Timur atau Jawa Barat misalnya. Ini sudah ketahuan modusnya dan ini sudah puluhan tahun. Kalau tidak menggelandang ya umumnya mereka masih bekerja. Kadang-kadang banyak informasi yang simpang siur bahkan kemarin saya baca di Twitter yang disampaikan Migrant Care itu ada yang meninggal karena terlantar, itu sesungguhnya kita sudah tangani bahkan dia tidak meninggal karena memang dalam keadaan kritis, kita sudah komunikasi dengan keluarganya yang dari Cirebon. Jadi kita mengelola di lapangan itu bukan hal yang mudah pertama karena jumlah yang sangat besar, kedua adalah karakter orang-orang kita yang menggampangkan. Jadi ketika dia datang dari awalnya dengan sengaja untuk bekerja secara non prosedural lalu ketika ada persoalan membebankan pemerintah. Tapi tentunya ada juga memang yang mereka sebagai korban eksploitasi, semuanya apakah dia ilegal atau legal kita tangani secara maksimal. Hanya mohon pengertian bahwa penanganan masalah ini sejak awal kita sangat sungguh-sungguh bahkan bekerjasama dengan kedua belah pihak. Tapi perlu pengertian juga masyarakat kita harus menyadari bahwa bekerja yang aman itu ya menaati setiap ketentuan, termasuk juga keimigrasian.

Kira-kira target penuntasannya kapan?

Sesungguhnya kita tangani setiap tahun bahkan kami sendiri yang memimpin delegasi untuk perundingan dan dipulangkan setiap tahun. Kalau bicara target ini adalah momentum yang baik kebijakan amnesti, misalnya ketika Arab Saudi sangat tegas memulangkan ratusan ribu dari Ethiopia, Nigeria, Bangladesh ini memang terjadi dampak yang sangat serius terhadap ekonomi Arab Saudi. Sekarang ini ada demand yang sangat tinggi terhadap tenaga kerja Indonesia baik formal maupun domestik. Oleh karena itu ini adalah target kita bagaimana kita mengawal kembali misalnya ada MoU awalnya, tapi dengan tuntutan kita setelah dua tahun lebih. Tapi ketika akan dicabut moratorium maka sesungguhnya kesiapan di dalam negeri itu yang paling utama, karena kalau tidak akan berulang lagi persoalannya. Kalau bicara target kita terus menyelesaikan yang ada di lapangan secepatnya, tentunya secara konsisten terus tapi di dalam juga dihentikan pengiriman-pengiriman yang tidak konsisten. Dari imigrasi harusnya sudah ketahuan, misalnya orang mau umroh itu harus punya tabungan yang memadai, orang yang dari kampung yang sangat miskin mau umroh ini berarti sudah sindikat. Ini PR di Indonesia sendiri bagaimana tindakan hukum yang tegas, kalau tidak ini terus berulang dan siapapun pemerintahnya akan kesulitan. Dengan mudah pihak-pihak tertentu akan mempolitisir bahkan informasi-informasi yang tidak jelas tanpa melihat kondisi objektif di lapangan semua memanfaatkan situasi ini dibuat menjadi gaduh padahal penanganannya sangat maksimal.

Mengenai TKI yang meninggal ini kapan akan dipulangkan?

Tidak ada yang meninggal. Jadi namanya bukan Siti Khadijah tapi Siti Azizah, dia punya anak 6 tahun, saya selalu kontak bahkan ada di rumah sakit di Jeddah. Kami sudah menghubungi keluarganya di Cirebon Ibu Afiah, suaminya Taufik di Jeddah juga. Cuma sering ada informasi dari awal ada yang meninggal delapan orang, ini sangat disayangkan. Banyak pihak kalau ada berita itu mengecek dulu kepada kami, yang sangat disayangkan ini suka dilemparkan padahal informasi itu tidak benar. Tapi memang fakta sedang kritis, suaminya mengatakan ini sudah empat kali masuk rumah sakit sebelum tanggal 1 Januari. Di Twiiter-nya Migrant Care saya baca katanya meninggal karena terkatung-katung, dia punya penyakit pernafasan yang akut yang sekarang memang koma tapi itu ditangani semuanya dan tidak terlantar. Anaknya sekarang juga dirawat tapi belum bisa diambil ke KJRI karena statusnya ini yang masih kita selesaikan.        

  • tki
  • overstay
  • arab saudi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!