BERITA

Jalan Panjang Cari Pemimpin yang Bersih

"85 persen kepala daerah di Indonesia diduga lakukan korupsi."

Jalan Panjang Cari Pemimpin yang Bersih
Pemilu, korupsi, kepala daerah, Pilkada langsung, otonomi daerah

KBR68H - Simaklah data-data dari Kementerian Dalam Negeri ini – sejak berlangsung Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, dari 2005 sampai 2013, ada 316 kepala daerah yang tersandung kasus hukum. Sebanyak 271 di antara mereka, atau 85,8 persen, diduga melakukan korupsi. Tahun lalu saja, ada 28 kepala daerah dari tingkat gubernur dan bupati/walikota terjerat kasus hukum. 


Karena itu pula, Kementerian hendak merevisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 soal Pemilukada. Niatnya untuk mengatur kembali proses penjaringan calon kepala daerah. Pengamat otonomi daerah dari LIPI Tri Hernawati mengatakan, banyaknya pemimpin daerah yang tersangkut korupsi karena ada praktik politik uang. Sejak Pilkada langsung diberlakukan, praktik politik uang makin merajalela, katanya. 


"Ini sudah mendekati pemilihan umum 2014. Dan tidak ada  satupun undang-undang yang secara tegas dengan PP-nya yang mengatur mengenai hukuman  atau sanksi terhadap para pelaku politik uang, aik itu yang menerima maupun yang  memberi," katanya dalam program perbincangan Daerah Bicara, Rabu (15/1).


Ia menambahkan, kalaupun ada pengaturan tentang politik uang, itu sifatnya hanya lip service alias manis di bibir saja. Aturan tak pernah diterapkan, sehingga justru makin menumbuhkan praktik politik uang. Kondisi ini membuat Pilkada makin karut marut dan korupsi merajalela. 


Sementara itu Juru Bicara Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Budi Surdjono mengaku keberatan jika Pilkada langsung disebut sebagai biang keladi maraknya korupsi oleh kepala daerah. Menurut dia, kepala daerah tak bisa disalahkan sepenuhnya, karena pemerintah pusat punya andil.


“Seharusnya Pemerintah Pusat mengawasi kinerja Pemerintah Daerah,” kilahnya. 


Menurut dia, seharusnya Pemerintah Pusat memberikan pengawasan, bimbingan serta evaluasi sehingga kepala daerah tak terjerumus korupsi. Bimbingan yang perlu diberikan diantaranya adalah soal otonomi daerah. 


“Kalau pemimpinnya tidak paham mengenai otonomi daerah ya jadinya seperti ini,” katanya. 


Sejumlah parameter pun disepakati untuk mencari pemimpin 2014: dia yang paham otonomi daerah dengan jelas sehingga tak terjadi lagi kepala daerah terjerembab kasus korupsi. Namun Tri Ratnawati dari LIPI melihat lebih jauh. Menurut dia, masyarakat Indonesia sekarang belum siap berdemokrasi. Namun selama peraturan dibuat dengan jelas, demokrasi  bisa dijalankan seiring penegakan hukum. 


“Jadi jangan dianggap berdemokrasi itu sama artinya boleh melakukan segala macam,” tegas Tri. 


“Demokrasi itu ada batasnya. Rule of Law harus benar-benar ditegakkan. Jadi selama aturan hukumnya kacau, demokrasinya juga bakal ikutan kacau,” tutup Tri.

  • Pemilu
  • korupsi
  • kepala daerah
  • Pilkada langsung
  • otonomi daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!