BERITA

Beban Kerja Meningkat, Dokter Layak Terima Remunerasi

"KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal mengeluarkan peraturan tambahan untuk mendukung pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan."

Doddy Rosadi

Beban Kerja Meningkat, Dokter Layak Terima Remunerasi
IDI, dokter, BPJS, remunerasi

KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal mengeluarkan peraturan tambahan untuk mendukung pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. SBY mengatakan, peraturan tersebut merupakan respon pemerintah terkait insentif petugas medis dan dokter yang dinilai kurang.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menambahkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rayat (Menkokesra) akan memimpin perumusan peraturan tambahan untuk pelaksanaan BPJS. Bagaimana tanggapan Ikatan Dokter Indonesia atas kebijakan pemerintah tersebut? Simak perbincangan penyiar KBR68H Irvan Imamsyah dan Rumondang Nainggolan dengan Ketua IDI Zainal Abidin dalam program Sarapan Pagi.

Cukup puas dengan apa yang disampaikan oleh presiden?

Karena saya juga kaget mendadak, diundang untuk hadir rapat kabinet terbatas diperluas. Diperluasnya karena ada Ketua Umum IDI dan Direktur BPJS, rupanya presiden juga punya media sosial dan beliau juga berkunjung ke Surabaya melihat puskesmas dan Rumah Sakit Dr. Soetomo. Beliau melihat animo masyarakat untuk memanfaatkan jaminan sosial ini, angka kunjungan meningkat dokternya bilang ini meningkat dibanding hari-hari sebelumnya. Tapi kemudian presiden menanyakan tentang insentifnya, dokter mengatakan tidak ada bahkan sebagian dokter di puskesmas penghasilannya sangat kecil dengan beban kerja yang makin bertambah sehingga dikatakan tidak adil. Itu yang saya dengar dari pengantar presiden kemarin. Di dalam rapat kemarin kami hanya menyampaikan beberapa poin, pertama bahwa Ikatan Dokter Indonesia sejak puluhan tahun lalu itu sudah berkomitmen supaya ada jaminan sosial. Bahkan Prof Moeloek ketika menjadi Ketua Umum IDI menggagas namanya Sistem Pelayanan Kesehatan Terpadu, terpadu antara pembiayaan dan pelayanan. Pelayanan yang baik harus ditunjang oleh adanya pembiayaan yang baik, terpadu antara promotif, preventif, akuratif, dan rehabilitatif itu tidak terpisah-pisah. Disitu juga terpadu berintegrasi para profesional kesehatan strategis untuk memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat itu kami sampaikan. Cuma saya sampaikan juga bahwa untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan mempertimbangkan keselamatan pasien tentu beberapa komponen yang mesti kita siapkan. Pertama adalah harus tersedia sarana dan prasarana yang memadai atau standar fasilitas kesehatan, di puskesmas terutama harus tersedia. Rupanya presiden mengetahui hal tersebut bahkan beliau sempat mengatakan bahwa ada suatu daerah, ada peralatan kedokteran gigi tetapi tidak ada listrik jadi tidak bisa dipakai. Mestinya itu tersedia supaya dokter giginya bisa memberikan pelayanan dengan baik.
 
Sebenarnya berapa yang didapatkan oleh dokter?

Kita sebetulnya di IDI itu ada penelitian tahun 2007-2008 saya ketika itu jadi Sekjen IDI. Jadi memang nyambung sistem kedokteran terpadu dan penelitian tentang pembiayaan kesehatan. Karena kita berharap ketika jaminan sosial ini terjadi standar penghasilan dokter itu sudah ada, kita tahu beban kerja yang tinggi itu harus ditunjang oleh adanya remunerasi yang berkeadilan. Artinya kita mau beban kerja tinggi kemudian dokter juga jangan penghasilannya kecil. Untuk dokter di layanan primer misalnya dokter umum, karena untuk jaminan sosial itu dokter tidak ada pekerjaan lain lagi kecuali menangani pasien dari pagi sampai sore, besok itu lagi yang dia lakukan.

Sebelum dilaksanakannya BPJS ini berapa pendapatan rata-rata dokter? kemudian perbedaan dengan yang saat ini berapa?

Kalau pendapatan dokter sekarang ini terus terang memang sangat tidak manusiawi. Banyak dokter di daerah penghasilannya Rp 2,5 juta dari pagi sampai sore, tidak ada penghasilan yang lain. Kalau di kota kemungkinannya ada praktik sore, sehingga penghasilannya kalau pagi kerja di puskesmas mungkin kalau praktik sore ada tambahan jadi itu tidak layak. Itu penelitian tahun 2007, jadi yang ditanya adalah masyarakat berapa kemampuan untuk membayar dokter dan kita teliti berapa keinginan dokter untuk mendapat penghasilan satu bulannya dan beberapa item yang menjadi kebutuhan sebulannya bisa terpenuhi. Ditemukan bahwa ketika itu untuk dokter umum yang memberikan pelayanan penuh itu Rp 15 juta sampai Rp 17 juta. Teman-teman IDI sekarang karena belum ada penelitian baru, kita mencoba mengkonversi dengan sekarang mungkin nilai itu sekitar Rp 20 juta. Karena banyak kebutuhan dokter yang harus dibiayai.

Kalau di daerah kisarannya Rp 2,5 juta ya?

Iya hanya hidup dengan gajinya itu saja, tidak bisa praktik sore karena pasiennya tidak ada. Saya juga dulu pernah tugas ke daerah sebagai dokter PTT gaji Rp 800 ribu ya mau praktik sore siapa yang mau berobat sore, itu tahun 1998.

Itu juga jadi sebab bahwa banyak dokter tidak mau bertugas ke daerah ya?

Karena itu kita mengusulkan kepada presiden agar adanya remunerasi keadilan. Kemudian agar jaminan sosial berjalan dengan baik maka preventif itu jalan, sehingga pada akhir bulan ada banyak dana tersisa yang menjadi hak dokter dan timnya. Jadi kalau semua dibuka untuk membiayai operasional tentu habis, akhir bulan tidak ada penghasilannya dokter. Karena itu paradigma sehat, sehingga angka kunjungan berkurang itu perlu dilakukan oleh dokter. Karena melakukan pekerjaan ekstra maka kita meminta kepada presiden agar dokter itu diberi insentif, sehingga ada kepastian penghasilan. Kalau yang tadi itu adalah kalau tidak banyak kunjungan, kalau banyak kunjungan tekor dokternya.   

  • IDI
  • dokter
  • BPJS
  • remunerasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!