BERITA

Aturan Iklan Kampanye di Televisi Tumpang Tindih

"Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia KPI tentang iklan kampanye partai politik di lembaga penyiaran dianggap masih tumpang tindih. Anggota Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Roy Thaniago mengatakan, isi pasal satu yang lain dalam per"

Indra Nasution

Aturan Iklan Kampanye di Televisi Tumpang Tindih
KPI, kampanye, televisi

KBR68H, Jakarta - Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia KPI tentang iklan kampanye partai politik di lembaga penyiaran dianggap masih tumpang tindih. Anggota Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Roy Thaniago mengatakan, isi pasal satu yang lain dalam peraturan tersebut saling bertolak belakang. 


Dia mencontohkan, ada pasal yang melarang program kampanye politik kecuali iklan. Namun, pasal selanjutnya justru melarang seluruh program yang berbau kampanye. Kata dia, ini bisa dijadikan celah bagi stasiun televisi untuk tetap berbuat curang.


"Aturan sekarang justru lebih abstrak, banyak pasal-pasal yang satu sama lain bertentangan. Misalnya, ada pasal di mana menyatakan, di luar siaran iklan, semua program untuk kampanye tidak bolehkan, itu artinya acara kuis Win-HT itu lolos karena itu bagian dari iklan. Tetapi di pasal lain, mengatakan semua program berbau kampanye dilarang ditampilkan," kata Roy di Program Sarapan Pagi KBR68H, Senin (27/1).


KPI akhir pekan lalu mengesahkan aturan iklan kampanye untuk partai politik. Aturan itu berjudul Petunjuk Pelaksanaan Terkait Perlindungan Kepentingan Publik, Siaran Jurnalistik dan Pemilihan Umum. Aturan itu melarang lembaga penyiaran memuat iklan partai politik sebelum masa kampanye resmi dari KPU. 


Anggota KPI, Bekti Nugroho mengatakan, aturan ini melengkapi Standar Program Siaran yang telah dibuat oleh KPI sebelumnya. Pedoman Program Penyiaran dan Standar Program Siaran yang sudah ada sebelumnya memang belum rinci menjelaskan tentang penggunaan frekuensi publik untuk siaran iklan pemilu.


  • KPI
  • kampanye
  • televisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!