BERITA

Geliat Radio Komunitas di Jawa Barat

"KBR68H - Jawa Barat merupakan daerah yang paling banyak menerima permohonan penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia KPI Jawa Barat mencatat, setidaknya ada lebih dari 1.200 permohonan di tahun 2012."

Bambang Hari

Geliat Radio Komunitas di Jawa Barat
radio komunitas, jawa barat

KBR68H - Jawa Barat merupakan daerah yang paling banyak menerima permohonan penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia KPI Jawa Barat mencatat, setidaknya ada lebih dari 1.200 permohonan di tahun 2012. Ini juga merupakan jumlah terbanyak se-Indonesia. Permohonan paling banyak ternyata berasal dari radio komunitas.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat Dadan Saputra menuturkan, hingga saat ini pihaknya mencatat ada sekira 239 radio komunitas yang sudah memenuhi rekomendasi kelayakan. “Angka itu merupakan sepertiga lebih dari jumlah radio komunitas se-Indonesia yang totalnya 600-an. Artinya, pertumbuhan radio komunitas yang mengantongi rekomendasi kelayakan di Daerah Jawa Barat sangat tinggi,” kata Dadan.

Dadan juga menjelaskan, radio komunitas yang memiliki rekomendasi kelayakan berarti sudah dianggap mampu memenuhi standar penyiaran untuk radio. Lebih jauh soal radio komunitas, Dadan memaparkan isi dari radio komunitas sangat bervariasi dan memiliki sasaran pendengar yang cukup luas pula. “Misalnya ada Jaringan Radio Suara Petani. Itu yang dimuat adalah soal pemenuhan kebutuhan para petani. Apakah itu dari sisi informasi, kemudian pendidikan maupun hiburan. Selain itu, ada juga radio komunitas yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas Jawa Barat. Itu memiliki isi siaran yang beragam,” jelas Dadan.

Sekretaris Jaringan Radio Komunitas Jawa Barat, Iwan Kurniawan menimpali, radio komunitas memiliki peran yang penting dalam kehidupan masyarakat di Jawa Barat. Umumnya kata dia, radio komunitas dijadikan sebagai medium penyampai informasi . “Ini penting karena radio komunitas biasanya ada di daerah-daerah yang terpencil—yang tidak terjangkau dengan informasi. Sehingga banyak yang mengandalkan radio komunitas ini sebagai alat pemenuhan kebutuhan akan informasi. Terutama informasi yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, hiburan dan lain sebagainya,” papar Iwan.

Yang terpenting dari terbentuknya radio komunitas ini adalah menurut Iwan, mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia warga setempat. “Saat mereka memutuskan untuk mengelola dan menjalankan radio komunitas, secara otomatis itu bakal meningkatkan SDM. Mereka jadi bisa saling bertukar pikiran, mengeluarkan ide-ide mereka melalui radio komunitas. Sehingga apa yang tidak bisa disampaikan oleh media yang lebih besar, mereka bisa menyampaikannya di sini,” katanya.

Terkait proses pendirian dan perizinan radio komunitas ini, Sekretaris Jaringan Radio Komunitas Jawa Barat, Iwan Kurniawan mengatakan, pada dasarnya mendirikan radio komunitas itu sangat mudah dilakukan. Namun ia mengungkapkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membangun radio komunitas. Salah satunya adalah tujuan didirkannya radio komunitas ini. “Setelah itu, baru menentukan visi dan misi dari radio ini selanjutnya,” jelas Iwan singkat.

Pembentukan radio komunitas lanjut dia, juga harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat sekitar. Tujuannya agar radio komunitas dapat langsung ‘mengambil hati’ masyarakat, sehingga akhirnya dipercaya sebagai alat pemenuhan kebutuhan akan informasi .

Namun, ada juga kendala yang acapkali dihadapi oleh sejumlah radio komunitas di sana. Iwan mengungkapkan, kendala yang umum dihadapi oleh radio komunitas adalah pada saat mereka sudah berdiri dan memulai siaran. Salah satu yang paling berpengaruh adalah minimnya SDM. “Permasalahan itu berpengaruh pada isi dan materi yang disiarkan. Jadi batas minimal agar bersiaran adalah 15 orang,” katanya.

Selain itu, perkara legalitas juga menjadi kendala yang senantiasa dihadapi oleh radio komunitas. Sulitnya mengurus administrasi penyiaran dikeluhkan oleh pengurus radio komunitas se-Indonesia. “Meskipun kami sudah memiliki rekomendasi kelayakan, namun tetap saja kami masih merasa kesulitan bila berurusan dengan administrasi penyiaran,” keluh Iwan.

Saat ini Jawa Barat tengah mempersiapkan pemilihan gubernur. Tak ayal, keberadaan radio komunitas juga dijadikan sebagai sarana menyampaikan aspirasi politik sejumlah calon dan wakil gubernur. Komisi Penyiaran Daerah Jawa Barat, yang sudah melihat gelagat ini langsung bersikap responsif. Mereka memberikan pengecualian bagi radio komunitas untuk menayangkan iklan layanan sosialisasi pemilihan gubernur. “Meski belum ada satupun radio yang mengantongi izin penyelenggaraan siaran, kami tetap memberikan izin itu. Namun, ia menggarisbawahi bahwa aturan ini haram bila tujuannya untuk mencari profit alias keuntungan,” kata Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat Dadan Saputra.

  • radio komunitas
  • jawa barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!