AUTHOR - ADE IRMANSYAH


Sidang Korupsi E-KTP, Andi Narogong Dituntut 8 Tahun

"Dan pidana denda sebesar Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti pidana penjara Baca selengkapnya...

Kamis, 07 Des 2017 21:31 WIB