CERITA

Mendorong Keseimbangan Gender di Lembaga Tertinggi India

"Karena perempuan sangat kurang terwakili dalam pemerintahan India. "

Bismillah Geelani

Kelompok perempuan menggelar aksi protes di New Delhi menuntut quota untuk perempuan dalam Parlemen.
Kelompok perempuan menggelar aksi protes di New Delhi menuntut quota untuk perempuan dalam Parlemen. (Foto: Bismillah Geelani)

Kelompok perempuan di India meningkatkan kampanye untuk mendorong adanya UU yang bisa memastikan keterwakilan yang lebih adil di parlemen.

Perempuan sangat kurang terwakili dalam pemerintahan India. Ini situasi yang menurut kelompok perempuan, mencegah terumusnya kebijakan yang efektif bagi perempuan.

Dari New Delhi, Bismillah Geelani menyusun laporannya.

Santosh Ahlawat yang berusia 57 tahun adalah anggota parlemen dari negara bagian Rajasthan.

Saat ini dia adalah satu-satunya anggota Parlemen perempuan dari negara bagian itu dan perempuan pertama yang dipilih para konstituennya.

Sejak dari sebuah desa kecil hingga kini berada di kancah politik nasional, perjalanan politik Ahlawat terbilang spektakuler dan menantang.

Ketika dia pertama kali duduk di Dewan Desa, infrastruktur desa sangat terbatas, beberapa sekolah bahkan tidak punya ruang kelas.

“Sangat menantang mengubah situasi di sekitar saya. Orang sering mengejek saya. Mereka akan berkata, ‘Dia itu perempuan, apa yang bisa dia lakukan?’ Kadang sikap mereka sangat menghina tapi saya hadapi dengan tenang dan saya tetap maju. Saya harus membuktikan kalau perempuan juga mampu,” kata Ahlawat

Sebelum terjun ke politik, Ahlawat bekerja sebagai aktivis sosial. Dia mendirikan sekolah untuk anak-anak miskin dan meningkatkan kesadaran tentang berbagai isu.

Perjuangannya menentang aborsi janin perempuan adalah salah satu kampanyenya yang luar biasa.

“Perbedaan rasio jenis kelamin di distrik kami begitu besar. Hanya ada 650 anak perempuan untuk setiap seribu anak laki-laki. Ini situasi yang mengkhawatirkan.”

Ini juga terkait kehidupan pribadi Ahlawat.

“Saya juga menghadapi penolakan. Orangtua saya punya anak laki-laki sebelum saya tapi dia tidak bertahan hidup. Mereka berharap anak kedua juga laki-laki. Tapi kelahiran saya diangap sebagai berita buruk dan seluruh keluarga marah.”

Ahlawat mengatakan ini perjuangan yang berat tapi bersama tim yang kuat, mereka meluncurkan kampanye yang efektif.

Sensus terbaru menunjukkan peningkatan yang nyata di daerahnya dimana jumlah anak perempuan sekarang 950 per seribu anak laki-laki.

Ahlawat juga menjabat sebagai anggota Komite Parlemen untuk Pemberdayaan Perempuan.

Tapi karena keterwakilan perempuan sangat rendah, pemberdayaan perempuan masih menjadi mimpi yang sulit terwujud.

Anggota parlemen perempuan saat ini hanya mengisi 11 persen dari total kursi di Parlemen.

Ahlawat percaya meningkatkan keterwakilan perempuan melalui aksi afirmatif adalah suatu keharusan.

“Laki-laki dan perempuan seperti dua roda kendaraan. Jika Anda hanya memperkuat satu roda dan mengabaikan satunya, akan tidak seimbang.  Ini bisa berbahaya. Perempuan harus diperlakukan setara dengan laki-laki.”

Tapi partai-partai politik belum mencapai konsensus soal isu kuota ini.

RUU Kuota Perempuan mensyaratkan 33 persen dari total kursi di Parlemen dan Majelis Legislatif untuk perempuan. RUU ini sudah menunggu 10 tahun untuk disahkan.

Shamina Shafiq, bekas anggota Komisi Nasional Perempuan menyalahkan pola pikir patriarkal politisi atas keterlambatan pengesahan itu.

“Sayangnya, pola pikir patriarki meluas ke semua pihak yang punya posisi. Semua partai politik bersatu untuk tidak memberikan kekuasaan pada perempuan. Sementara dalam hal lain partai politik ini saling berbeda pendapat.”

Kelompok-kelompok perempuan terus meningkatkan kampanye untuk menuntut pemerintah agar segera mensahkan RUU Kuota Perempuan ini. Mereka juga menaikkan permintaan kuota dari 33 persen menjadi 50 persen.

Mereka berpendapat pemerintah saat ini punya kekuatan mayoritas mutlak di Parlemen dan tidak lagi membutuhkan konsensus untuk mensahkan RUU itu.

Gargi Chakraborty adalah Presiden Federasi Perempuan India Nasional.

“Mereka selalu menggunakan argumen konsensus untuk menunda. Ini hanya alasan untuk membuat perempuan tetap berada di luar. Mereka sudah mensahkan banyak UU tapi mengapa enggan mensahkan UU tentang ini? Karena mereka tahu kalau ada lebih banyak perempuan, maka para perempuan itu bisa mempengaruhi kebijakan dan kemudian mempengaruhi perpolitikan. Mereka tidak igin itu terjadi.”

Chakravarty menggambil contoh negara tetangga seperti Pakistan, Bangladesh dan Nepal yang perempuannya mendapat jatah kursi di Parlemen. Dia mengatakan kondisi perempuan di India sangat kontras dengan status negara itu sebagai negara demokrasi terbesar di dunia.

“Memang benar kalau jatah kursi bagi anggota Parlemen itu butuh perjuangan panjang. Dan karena India negara besar, butuh waktu lebih panjang. Tapi faktanya setelah merdeka  65 tahun, kita masih turun ke jalan menuntut hak kami. Ini memalukan dalam negara demokrasi.”

Sebagai partai oposisi utama beberapa tahun yang lalu, Partai Bharatiya Janata (BJP) sangat mendukung RUU Kuota Perempuan itu.

Tapi sebagai pemerintah saat ini, partai itu masih bungkam soal RUU ini. 

  • Bismillah Geelani
  • Anggota Parlemen Perempuan
  • parlemen india

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!