INDONESIA

Upaya Mengatasi Kejahatan Seksual di Indonesia

Aksi unjuk rasa di Jakarta terkait maraknya kekerasan seksual. (Foto: Nicole Curby )

Pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis 14 tahun di Bengkulu bulan lalu memicu kemarahan masyarakat.

Kasus ini memicu demonstrasi di jalanan dan aksi penyalaan lilin sekaligus suara yang menuntut hukuman bagi pelaku kejahatan seksual diperberat. 

Pekan ini Presiden Joko Widodo sudah menandatangani aturan yang memungkinkan pelaku dikebiri secara kimia dan dipasangi alat deteksi elektronik.

Dari Jakarta, Nicole Curby, mencari tahu langkah apa yang diambil di tingkat akar rumput, untuk mendukung penyintas kekerasan seksual di Indonesia.

Di suatu Sabtu sore, saya menghadiri sebuah pelatihan menulis perjalanan. Tapi ini bukan jenis tulisan perjalanan yang mungkin Anda bayangkan.

Bepergian sendirian kerap dijadikan alasan untuk menyalahkan perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual. 

Di pelatihan ini,  perempuan didorong untuk melihat rincian dan perubahan di lingkungan mereka lewat tulisan. Tujuannya agar mereka merasa lebih percaya diri dan aman ketika melakukan perjalanan sendirian.

Pelatihan ini merupakan bagian dari kampanye kreatif untuk mulai bicara soal kekerasan seksual, dengan menggunakan berbagai pendekatan dan alat.

red

Tujuan dari pelatihan ini untuk meningkatkan kesadaran diri, mendorong perempuan untuk menyadari batas-batas pribadinya, dan berbicara tentang isu seputar kekerasan seksual.

Sophia Hage adalah seorang penyintas kekerasan seksual dan pendiri Lentera Sintas. Lembaga yang berbasis di Jakarta inilah yang mengadakan pelatihan dan memulai kampanye #mulaibicara.

“Pesannya ingin mengatakan kalau Anda yang bertanggung jawab terhadap tubuh Anda sendiri. Dan Anda boleh mengatakan tidak. Ini yang kami coba mulai bicarakan dengan cara yang paling sederhana,” kata Sophia Hage.

Pelatihan ini juga cara mengumpulkan dana untuk membantu sesi konseling berkelompok dan perorangan gratis kepada penyintas kejahatan seksual.

Salah satu penyintas yang tidak ingin diungkap identitasnya mengatakan, sesi ini sangat membantunya dan penyintas lain, untuk pulih.

“Kondisi kami sangat buruk. Tapi lewat proses penyembuhan dengan berbicara dengan penyintas lain, saya jadi mengerti apa yang terjadi. Saya tidak malu pada diri sendiri dan apa yang terjadi bukan salah saya. Peristiwa ini mengubah hidup saya. Tapi sekarang saya merasa punya hak untuk bermimpi, hidup normal seperti yang lainnya.”

Masyarakat kerap menyalahkan korban atas kekerasan seksual yang mereka alami karena memakai pakaian yang dianggap provokatif atau bepergian sendiri. Kondisi ini membuat perempuan penyintas butuh waktu lama untuk bicara.

Untuk kembali pulih juga butuh waktu lama dan salah satu caranya dengan tidak menganggap mereka sebagai korban tapi penyintas.

red

Dan luka yang paling menyakitkan adalah secara psikologi kata Sophia Hage.

“Kami ingin para penyintas paham, tidak masalah kalau mereka merasa tidak bisa melewati ini atau tidak bisa melupakannya. Bukan itu intinya. Tapi lebih bagaimana kita hidup dengan trauma dan mengakui kalau trauma itu ada. Dan Anda bisa menjalani hidup secara aktif dan berdaya,“ kata Sophia Hage.

Menurut Komnas Perempuan lebih dari lima ribu kasus kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi tahun lalu.

Itu belum termasuk kekerasan seksual di rumah dan kasus-kasus yang tidak dilaporkan.

“Negara punya tanggung jawab untuk memberikan perawatan, baik medis maupun psikologis seperti konseling. Bisa juga membuat program pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas,” tutur Komisioner Komnas Perempuan Indraswari.

Secara teori, pemerintah Indonesia harus memberikan pelayanan di setiap kabupaten dan kota untuk perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan. 

Ini merupakan tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A.

Tapi dalam prakteknya, tugas ini lebih banyak dilakukan oleh LSM.

Kristi Poerwandari adalah psikolog dari LSM Pulih yang berbasis di Jakarta. Lembaga ini menyediakan layanan psikologis untuk korban trauma dan kekerasan.

Masalahnya kata dia, di bagian terpencil Indonesia, tidak ada layanan seperti ini.

“Kami menyadari kalau wilayah Indonesia sangat luas sehingga ada daerah yang sangat sulit dijangkau sehingga di sana tidak ada layanan,” kata Kristi Poerwandari.

red

Organisasi perempuan juga terus melobi pemerintah agar meloloskan peraturan tentang penghapusan kekerasan seksual.

UU di Indonesia menyebut pemerkosaan adalah kejahatan. Tapi kelompok seperti Pulih, Komnas Perempuan dan Lentera Sintas, ingin mendorong revisi UU untuk membuat definisi yang lebih luas dari kekerasan seksual. Termasuk di dalamnya langkah-langkah pencegahan dan rehabilitasi bagi pelaku.

Tapi Sophia Hage mengatakan yang terpenting adalah fokus pada memenuhi kebutuhan penyintas kekerasan seksual.

“Kami menerima banyak pertanyaan dari penyintas seperti  ke mana kami pergi kalau ingin melapor atau mendapatkan konseling. Tidak banyak informasi soal ini. Jadi ini fokus kampanye kami, mulai bicara soal di mana Anda bisa mendapatkan bantuan.”

Dari Jakarta, ini semua soal #mulaibicara.

 

  • Nicole Curby
  • Kasus Kekerasan seksual
  • hukuman kebiri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!