ARTIKEL PODCAST
"Deflasi bakal memengaruhi volatilitas saham, investor perlu jeli memilih sektor yang mampu bertahan"
KBR, Jakarta - Rencana pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai 2025 memancing protes warga, termasuk kalangan pengusaha.
Kenaikan PPN bisa menekan konsumsi masyarakat karena daya beli turun. Padahal, konsumsi masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi. Efek penggandanya bakal merembet ke kinerja industri yang berpotensi melambat.
Rentetan dampak ini bisa memicu kembali deflasi. Padahal, ekonomi dalam negeri, baru lepas dari deflasi pada November, setelah mengalaminya secara beruntun pada Mei hingga September 2024.
Jika ekonomi deflasi, tentu berimbas juga ke pasar modal.
Menurut, analis KGI Sekuritas Rovandi, pelemahan daya beli masyarakat bakal memberi sentimen negatif ke beberapa sektor, seperti properti dan konsumsi primer.
Baca juga:
Analis KGI Sekuritas Rovandi. (Foto: Dok pribadi)
Khusus properti, kata Rovandi, suku bunga turut memengaruhi pergerakan sektor ini. Deflasi yang diikuti dengan suku bunga tinggi, membuat masyarakat enggan membeli properti. Hal itu kemudian berdampak pada laporan keuangan perusahaan.
“Deflasi akan memengaruhi laporan keuangan, artinya tidak sesuai target, kinerja berkurang,” jelasnya.
Deflasi, menurut Rovandi juga memicu volatilitas harga saham. Itu sebab, investor mesti berhati-hati saat memilih perusahaan untuk berinvestasi. Ia menekankan pentingnya analisis fundamental sebelum membeli.
"Fundamental perusahaan harus diperhatikan biar bisa cut loss dan enggak nyangkut. Diperhatikan juga risk management-nya," ujar Rovandi
Berkaca ke deflasi beruntun 2024, sektor ritel mampu bertahan meski ada volatilitas. Sebab, ritel banyak bergantung pada momen dan musim, misalnya Ramadan, liburan, serta Natal dan Tahun Baru.
“Biasanya ritel tuh laporan keuangannya lumayan volatile. Nah, musim tertentu, ritel mulai bangkit,” katanya.
Dengarkan Uang Bicara episode Ekonomi Lagi Deflasi, Investor Ritel Harus Gimana? bersama Analis KGI Sekuritas Rovandi di KBR Prime, Spotify, Noice, dan platform mendengarkan podcast lainnya.