Article Image

ARTIKEL PODCAST

UMKM Ngebet Ekspor? Pantengin Dulu Syaratnya!

"Pengusaha UMKM yang mau ekspor produknya kudu belajar soal perizinan, cara menemukan pembeli, dan pengiriman ke luar negeri"

KBR, Jakarta – Siapa yang gak mau bisnisnya menembus pasar luar negeri? Bagi banyak pengusaha, ekspor jadi salah satu hal yang dicita-citakan. Apalagi untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekspor menujukkan bisnis mereka sudah naik kelas.

Memasarkan produk ke luar negeri itu susah-susah gampang, yang penting tahu trik-triknya. 

Mulai dari yang basic dulu, yakni, pengusaha UMKM harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Menurut, Ahli Kepabeanan, Eka Mustikasari, mudah bikin NIB, sebab sudah ada Online Single Submission (OSS), layanan terpadu satu pintu. 

“Di dalam NIB itu, kita sudah otomatis diberikan hak akses kepabeanan yang mana kita bisa langsung ekspor,” ujar Eka.

Namun, bagi pengusaha yang mau tes ombak dulu di pasar internasional, NIB tak masalah dibuat belakangan. Pengusaha bisa mengirimkan contoh atau sampel produk terlebih dahulu.

“Pernah denger FedEx, DHL? Bisa dimanfaatkan fasilitas itu. Kirim aja dengan jumlah yang relatif kecil sebagai sample, kalau belum punya NIB,” jelas Eka.

Baca juga:

Ahli Kepabeanan, Eka Mustikasari mengatakan jika ingin memasarkan produk ke luar negeri, pengusaha UMKM perlu mempelajari mekanisme bea cukai dan Incoterms. (Foto: Dok pribadi)

Supaya pengiriman barang bisa mulus dan enggak dicegat di pintu masuk, pastikan kelengkapan dokumen-dokumen pendukung, misalnya keterangan dari badan karantina.

“Penentuan kualitas ini, full-nya itu dari pembeli dari negara tujuan. Makanya enggak apa-apa kirim sample dulu, misalnya sapu 10-15 kg dikirim, kalau oke, dan butuh syarat dokumennya,” katanya.

Untuk pengiriman skala besar yang sampai perlu menggunakan kontainer, ada baiknya pengusaha UMKM memahami International Commercial Terms (Incoterms) yang mengatur hak dan kewajiban penjual maupun pembeli.

“Ada persetujuan antara penjual dan pembeli, siapa yang mau bayar ongkos kirimnya, termasuk di dalamnya asuransinya itu siapa,” jelas Eka.

Dengarkan Uang Bicara episode UMKM Ngebet Ekspor? Pantengin Dulu Syaratnya! bersama Ahli Kepabeanan, Eka Mustikasari di KBR Prime, Spotify, Noice, dan platform mendengarkan podcast lainnya.