Dari lokasi penangkapan pertama dan kedua ditemukan sejumlah barang bukti.
Penulis: Arjuna Pademme
Editor:

KBR, Jayapura- Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polres Merauke, Papua, kembali menangkap satu orang terduga teroris, Minggu, 30 Mei 2021. Kapolres Merauke, Untung Sangaji mengatakan saat ini total ada 11 terduga teroris yang telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Penangkapan satu orang terduga teroris ini hasil pengembangan dari penangkapan sepuluh terduga teroris lain pada Jumat, 28 Mei 2021. Ia mengklaim, rumah ibadah di Kabupaten Merauke diduga menjadi target para terduga. Dari lokasi penangkapan pertama dan kedua ditemukan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti semua yang berbahaya untuk masyarakat. Lagi dalam pengembangan yang sisa, mungkin ada. Dari situ kan bisa berkembang. Entah dia dari material atau barang barang berbahaya untuk dia punya kepentingan itu. Kemarin mungkin dong (mereka) mau pi (pergi) tembak tembak di gereja, mau bom, tapi karena kita sudah penuh di gereja," kata Untung Sangaji, Senin (31/5/2021).
Kapolres Merauke, Untung Sangaji mengatakan inisial sepuluh orang terduga teroris yang ditangkap adalah AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK. Sedangkan untuk seorang terduga yang ditangkap sehari sebelumnya belum dapat disebutkan, sebab Densus 88 Antiteror masih masih melakukan pengembangan kasus.
Polisi juga tak dapat menyampaikan di mana persisnya lokasi penangkapan para terduga teroris itu. Ia berdalih, hal itu merupakan rahasia intelijen. Namun, ia menyebut, kesebelas orang tersebut ditangkap di sekitar empat distrik yang ada di Kabupaten Merauke, yakni Distrik Merauke, Tanah Miring, Kurik dan Jagebob. Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus keberadaan para terduga teroris di wilayah Selatan Papua itu.
Editor: Sindu Dharmawan


