indeks
Jaksa Malaysia Ngotot Wilfrida Bersalah

Jaksa Pengadilan Malaysia tetap bersikeras menyatakan Wilfrida Soik tidak mengalami gangguan mental. Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia Dino Wahyudin mengatakan, kesimpulan jaksa itu diperoleh dari keterangan sejumlah saksi yang di

Penulis: Bambang Hari

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Jaksa Malaysia Ngotot Wilfrida Bersalah
Wilfrida, NTT, buruh migran, TKI, Malaysia

KBR68H, Jakarta - Jaksa Pengadilan Malaysia tetap bersikeras menyatakan Wilfrida Soik tidak mengalami gangguan mental.

Wilfrida Soik, buruh asal Nusa Tenggara Timur itu terancam hukuman mati karena diduga membunuh majikannya pada 2010 lalu.

Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia Dino Wahyudin mengatakan, kesimpulan jaksa itu diperoleh dari keterangan sejumlah saksi yang diajukan oleh pihak kejaksaan di sana.

"Jaksa berargumentasi bahwa Wilfrida tidak mengalami gangguan kondisi mental seperti yang dikatakan pengacaranya. Buktinya, dia masih sempat berfikir untuk membawa kabur barang-barang milik majikannya. Artinya, menurut jaksa, Wilfrida tidak dalam kondisi mental yang tidak sehat," ujar Dino ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, kesaksian psikolog Malaysia di persidangan menyebutkan Wilfrida mengalami gangguan mental. Kesaksian itu menguntungkan Wilfrida. (Baca: TKI Wilfrida Alami Gangguan Mental)

Sementara kesaksian lain di persidangan menyebutkan, majikan Wilfrida dalam kondisi mabuk sebelum pembunuhan terjadi. (Baca: Ini Dia Kesaksian Pakar Kimia di Sidang TKI Wilfrida)

Editor: Agus Luqman

Wilfrida
NTT
buruh migran
TKI
Malaysia


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...