AGAMA DAN MASYARAKAT

Mengembangkan Fiqih Kebhinekaan

Mengembangkan Fiqih Kebhinekaan

KBR, Lembaga Maarif Institute baru saja meluncurkan buku berjudul Fikih Kebinekaan. Ini merupakan buku yang berisi pandangan Islam Indonesia tentang Umat, Kewargaan, dan kepemimpinan non-Muslim. Buku ini ditulis oleh sejumlah intelektual Islam Indonesia-termasuk tulisan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tentang rumusan fikih yang berpijak pada fenomena keberagaman di Indonesia.

Buku yang menjadi salah satu khazanah fikih dan kajian ke-Islam-an di Indonesia ini berisi ilmu hukum yang mengadaptasi kearifan lokal, sistem budaya, dan nilai-nilai masyarakat yang majemuk dalam suku, agama, dan ras.

Direktur Program Maarif Institute, Abdullah Darraz mengatakan edukasi dan pendekatan fikih ?lebih mengena karena masyarakat Indonesia percaya terhadap fikih sebagai sistem hukum yang mengatur kehidupan. Kata dia, ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menyebarkan corak fikih yang menghadirkan nuansa Islam moderat, toleran, dan ramah budaya, serta menghargai norma masyarakat majemuk.

“Sebetulnya rumusan fikin yang dikeluarkan kalangan ulama Muhammadiyah adalah masalah hubungan antar agama yang belum selesai. Buku ini jadi salah satu referensi soal toleransi dan hubungan antar agama di Indonesia. Buku ini merupakan aktualisasi ajaran Islam kekinian yang berhubungan dengan toleransi,” jelasnya dalam program Agama dan Masyarakat di KBR.

Sementara itu Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai buku ini membuka pemikiran baru soal toleransi antara Islam dan agama lainnya. Mengingat Indonesia memiliki banyak kebudayaan, kepercayaan. Namun kata dia, dengan hegemoni budaya dan kepercayaan itu masih ada kelompok yang memiliki ketakutan terhadap toleransi. Kelompok itu menghawatirkan toleransi akan mengikis eksistensi mayoritas.

” Masih ada pikiran phobia toleransi. Kita harus terbuka dengan orang berbeda iman. Buku ini menjadi penting membangun toleransi. Lihat saja Tolikara, penuh toleransi,” jelas Bonar.

Soal adanya protes kelompok tertentu terkait terbitnya buku ini dinilainya wajar. Kata Abdullah Darraz, tim penyusun buku mempersilakan kelompok atau masyarakat membedah isi buku ini. Tim penulis, kata dia, juga menyiapkan sesi diskusi dan terbuka terhadap pemikiran-pemikiran baru dari masyarakat terkait isi dalam buku ini.

“ Kita tim penulis menyiapkan diskusi untuk mahasiswa dan kelompok lain. Bahkan penulis buku ini berasal dari kelompok Islam yang beragam. Buku ini diharapkan memperkaya pemikiran intelektual Islam di Indonesia,” jelas Abdullah.

Editor: Malika

  • Agama dan masyarakat
  • Toleransi
  • Fikih Kebinekaan
  • Maarif Institute
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!