RAGAM

Demi Kepentingan Negara, Dua Atlit ini Diusulkan Naturalisasi

"Atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya."

Paul M Nuh

Demi Kepentingan Negara, Dua Atlit ini Mengalami Naturalisasi
Rapat Kerja Kemenkumham dengan Komisi III DPR RI pada Senin (5/8/2022) terkait naturalisasi atlit.

KBR, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (5/8/2022), untuk membahas naturalisasi kepada dua atlet sepak bola asal Belanda, Jordi Amat Maas asal Spanyol dan Sandy Henny Walsh.

Usulan diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah tidak ada hal-hal substansial yang memberatkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melanjutkan usulan pemberian kewarganegaraan RI ini kepada presiden.

Menurut Wamenkumham, pemberian kewarganegaraan melalui mekanisme ini dimungkinkan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya.

Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham selaku instansi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kewarganegaraan sejak tahun 2019 lalu hingga tahun 2022 telah menerima 12 permohonan naturalisasi atlet. Kendati demikian, pengajuan naturalisasi karena telah berjasa atau untuk kepentingan negara tetap harus memperhatikan kelengkapan formal status kewarganegaraannya.

Baca juga: Kewarganegaraan Ganda, Nasionalisme Tak Bergantung Pada Selembar Kertas - kbr.id

  • adv
  • atlit
  • naturalisasi
  • jasa
  • negara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!