BERITA

Jelang Nataru, Syarat Penyeberangan Banyuwangi-Bali Diperketat

" "Penumpang yang hendak menyeberang ke Pulau Bali dan sebaliknya wajib menggunakan e-ticket""

Hermawan Arifianto

Aktivitas Masyarakat Saat Libur Nataru
Ilustrasi : Kapal feri di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (27/12/2020). (Antara/Budi Candra)

KBR, Banyuwangi -  PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) memperketat persyaratan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. General Manager PT ASDP Ketapang Banyuwangi, Suharto mengatakan, pengetatan  berlaku mulai Rabu ini,  1 Desember 2021 hingga Sabtu, 1 Januari 2022. 

Kata dia, untuk penumpang yang hendak menyeberang ke Pulau Bali dan sebaliknya wajib menggunakan e-ticket Ferizy berisi data lengkap sesuai kartu identitas dan surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu kata Suharto, syarat perjalanan lainya tetap diberlakukan seperti menunjukan dokumen vaksin dan hasil negatif antigen atau PCR yang valid dengan ditunjukan melalui aplikasi Peduli Lindungi. Sedangkan untuk anak usia 12 tahun ke bawah, atau orang dengan kondisi kesehatan tertentu yang tidak atau belum menerima vaksin harus menyertakan bukti surat dari rumah sakit untuk bisa menyeberang.

“Itu gunanya untuk menertibkan supaya daftar manifes benar-benar valid sesuai dengan yang penumpang. Jadi penumpang itu memang itu sesuai dengan identitasnya yang sah. Dari evaluasi kami kemarin itu dari teman-teman agen maupun yang membeli mandiri yang tidak sesuai itu yang mobil baik trevel, bus maupun mobil pribadi yang lain,” ujar Suharto,  Rabu (1/12/2021) di Banyuwangi

Baca juga:

- Cegah Lonjakan Covid-19 saat Nataru, Presiden Minta Masifkan Sosialiasi PPKM Level 3

- Wapres Minta Tokoh Agama Ajak Masyarakat Patuhi PPKM Level 3 saat Libur Nataru


General Manager PT ASDP Ketapang Bnyuwangi, Suharto menambahkan, dalam proses pengisian data pengguna jasa pelayaran agar mengisi identitas diri dan kendaraan secara lengkap sesuai KTP dan STNK, serta memastikan seluruh jumlah penumpang dalam kendaraan terdata didalam tiket dengan baik. Sehingga data didalam manifes  juga valid.

Karena isu ketidaksesuaian data penumpang dalam manifes keberangkatan kapal dengan fakta di dalam kapal, sempat mencuat pasca tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KM) Yunicee, pada akhir Juni lalu. Jumlah penumpang orang yang ada di atas kapal lebih banyak dari yang tercatat dalam manifes  keberangkatan kapal, sehingga data korban sulit dipastikan. 

Editor:Rony Sitanggang

  • Libur Nataru
  • Inmendagri
  • Jelang Nataru
  • ASDP Ketapang Banyuwangi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!