BERITA

Rumah Tak Layak Huni di NTB Capai 243 Ribu Unit

""Karena itu, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa diharapkan terlibat secara aktif dalam upaya memperbaiki rumah tak layak huni tersebut""

Rumah Tak Layak Huni di NTB Capai 243 Ribu Unit
Ilustrasi rumah tak layak huni di Indonesia. (Foto: KBR.id)

KBR, Mataram- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nusa Tenggara Barat mencatat, jumlah rumah tak layak huni di provinsi itu sebanyak 243 ribu unit, dan tersebar di seluruh kabupaten/kota.  Kepala Bappeda NTB, Ridwan Syah, mengatakan, dari jumlah tersebut, Pemprov NTB hanya mampu menangani perbaikan rumah tak layak huni tersebut sebanyak 2.500 unit setahun.

"Karena itu, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa diharapkan terlibat secara aktif dalam upaya memperbaiki rumah tak layak huni tersebut," katanya di Mataram, Selasa (4/12/2018).


Bappeda NTB juga mengajak pemerintah desa untuk membantu memperbaiki rumah tak layak huni, dengan menggunakan dana desa yang jumlahnya terus bertambah setiap tahunnya.


Ridwan Syah melanjutkan, jika setiap desa di NTB yang berjumlah 995 desa mampu memperbaiki 20 unit rumah setiap tahun, maka jumlah rumah tak layak huni akan semakin cepat diturunkan.


Baca: Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di NTB, Terus Berlanjut di 2018


“Kita mendorong seluruh bupati, untuk membuat regulasi di kabupaten yang mewajibkan kepala desa  mendanai minimal 20 rumah tak layak huni per desa dari dana desa. Nah, kalau ada 995 desa, artinya kita hampir 40 ribu rumah yang tertangani, jika dari provinsi bisa lima ribu, dan masing-masing kabupaten bisa dua ribu, kita sudah 50 ribuan. Sehingga 243 ribu rumah tak layak huni itu bisa kita selesaikan lima tahun,” kata Ridwan Syah.


Kepala Bappeda NTB menyatakan, rumah tak layak huni merupakan bagian dari potret kemiskinan masyarakat.


"Sehingga memperbaiki tempat tinggal warga berarti akan mampu mengurangi angka kemiskinan di NTB yang kini jumlahnya sebanyak 14,75 persen atau sebanyak 737.460 orang di tahun 2018 ini," tambah Ridwan Syah.


Baca juga: Perbaiki Rumah Tak Layak Huni, Banyumas Siapkan Rp12 M

Editor: Kurniati

  • rumah tak layak huni
  • Bappeda
  • NTB
  • Pemdes

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!