NUSANTARA

Warga Abai Prokes, Kasus COVID-19 di Demak Tertinggi se-Jateng

"Ada tiga daerah di Jawa Tengah dengan kasus COVID-19 tertinggi yakni Kabupaten Demak 133 kasus, Kabupaten Jepara 125 kasus dan Kota Semarang 122 kasus."

COVID-19

KBR, Semarang - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah menyebut angka kasus positif COVID-19 di daerahnya kembali melonjak pada satu bulan terakhir.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Heri Winarno mengatakan kasus positif baru Covid-19 di wilayahnya mencapai 133 kasus.

"Ini mulai tinggi dibandingkan beberapa bulan lalu. Angka kasus COVID-19 tinggi sejak Oktober kemarin. Kasus mulai naik tanggal 20 Oktober, 10 kasus. Kemudian naik hingga belasan kasus positif. Terakhir 7 November nambah jadi 20 kasus aktif dan hingga saat ini total ada 133 kasus," kata Heri kepada KBR, Selasa (8/11/2022).

Heri mengatakan masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 mayoritas bergejala ringan seperti demam, batuk dan pilek.

Baca juga:

Namun ia mengklaim, lonjakan kasus di wilayahnya terjadi lantaran pemerintah daerah rutin melakukan tracing (pelacakan) pada warga yang memiliki gejala COVID-19.

"Ketahuannya ketika mereka periksa di fasilitas kesehatan dan kami melakukan tes usap disitu baru terdeteksi kalau COVID-19," jelasnya.

Menurut Heri, faktor lain kembali meningkatnya kasus aktif virus korona lantaran masyarakat mulai abai dengan protokol kesehatan.

Ditambah lagi daerah yang berdekatan dengan Demak seperti Jepara dan Semarang kasus aktif COVID-19 juga melonjak.

"Saat ini banyak juga warga yang sudah abai dengan prokes, apalagi banyak juga warga Demak yang bekerja di Semarang," imbuhnya.

Berdasarkan dari data yang dihimpun KBR, ada tiga daerah di Jawa Tengah dengan kasus COVID-19 tertinggi yakni Kabupaten Demak 133 kasus, Kabupaten Jepara 125 kasus dan Kota Semarang 122 kasus.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • prokes

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!