NUSANTARA

Jenazah Terdakwa Penyerangan Posramil di Papua Barat Diautopsi

"Autopsi dilakukan tim forensik dari Univestitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, di Sorong, Papua Barat, guna memastikan penyebab meninggalnya terdakwa."

Arjuna Pademme

Jenazah Terdakwa Penyerangan Posramil di Papua Barat Diautopsi
Keluarga dan kuasa hukum saat menandatangani persetujuan autopsi jenazah terdakwa penyerangan Posramil di Papua Barat. Foto: Dok. penasihat hukum terdakwa

KBR, Jayapura- Jenazah Abraham Mate, salah satu terdakwa penyerangan Pos Koramil (Posramil) Kisor di Papua Barat, diautopsi pada Sabtu malam, 5 November 2022.

Autopsi dilakukan tim forensik dari Univestitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, di Sorong, Papua Barat, guna memastikan penyebab meninggalnya terdakwa.

Abraham Mate meninggal pada Rabu malam, 2 November 2022, setelah menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, pada siang hari.

Kuasa hukum terdakwa, Leonardo Idjie mengatakan sebelum meninggal kliennya mengeluh sakit di bagian perut. Petugas Lapas Sorong kemudian membawanya ke rumah sakit. Namun, tak berapa lama ia meninggal.

Kata Leonardo, jenazah terdakwa diautopsi sesuai permintaan pihak keluarga, untuk memastikan penyebab meninggalnya Abraham Mate.

"Supaya barang ini dia clear, sesuai dengan pembicaraan kita beberapa hari yang lalu, keluarga meminta untuk jenazah ini harus diperiksa, harus diautopsi, dan kita sudah sepakati bahwa proses ini harus transparan. Dari awal kita sudah mulai dengan transparan to (kan)?" kata Leonardo Idjie dalam siaran persnya, Senin, (7/11/2022).

Baca juga:

Sebab, selama dititipkan di lapas setempat oleh Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, terdakwa tidak pernah mengeluh sakit. Akibatnya, muncul berbagai dugaan dari pihak keluarga dan publik setelah terdakwa meninggal.

"Jangan sampai dia tertutup, nanti spekulasi dia takaruang lagi (muncul banyak spekulasi). Tong (kita) semua mau transparan supaya tong sama-sama mau jaga tong pu nama baik-baik," kata Leonardo.

Leonardo Idjie mengatakan pelaksanaan autopsi jenazah kliennya difasilitasi Kejaksaan Negeri Sorong, Pengadilan Negeri Sorong, dan Lapas Sorong.

Hal ini berdasarkan kesepakatan para pihak tersebut dengan keluarga almarhum saat pertemuan beberapa hari lalu.

Kata dia, tim forensik akan secepatnya merampungkan hasil autopsi dan menyampaikannya kepada keluarga dan penasihat hukum terdakwa. Paling lambat, hasilnya sudah bisa disampaikan dua pekan setelah autopsi.

Abraham Mate merupakan salah satu terdakwa penyerangan Posramil Kisor di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada Jumat, 2 September 2022. Akibat penyerangan itu, empat prajurit TNI meninggal, dan dua lainnya mengalami luka sabetan benda tajam.

Editor: Sindu

  • Penyerangan Pos Koramil Kisor
  • Papua Barat
  • Polda Papua Barat
  • TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!