BERITA

Cukai Plastik Mulai 2019, Bisakah Tekan Sampah Plastik?

Cukai Plastik Mulai 2019, Bisakah Tekan Sampah Plastik?

KBR, Jakarta - Setelah kematian paus dengan sampah plastik seberat hampir 6 kilogram diperutnya, menyusul seekor penyu ditemukan mati akibat sampah plastik di perairan sekitar Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta pada Selasa (27/11/2018).

Plastik hitam paling mudah ditemukan dan digunakan, namun bila jadi sampah, bakal jadi masalah tak berkesudahan. Berdasarkan data KLHK, kurang lebih 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah itu, hampir 95 persen menjadi sampah. Kondisi ini sangat berbahaya, mengingat sampah plastik butuh ratusan tahun untuk terurai.


Demi mengatasi sampah plastik, mulai dari aturan kantong plastik berbayar hingga yang terbaru, penerapan cukai plastik akan mulai berlaku tahun 2019 mendatang. Cukai ini khusus bagi plastik tak ramah lingkungan.


Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional menyambut baik rencana tersebut. Namun, menurut Pengkampanye Perkotaan dan Energi WALHI Nasional, Dwi Sawung, penerapan cukai plastik sebaiknya lebih spesifik mengatur jenis plastik yang akan dikenai cukai, besaran nilai cukai, beserta mekanismenya.


"Jangan sampai kayak cukai rokok, karena terlalu kecil karena terlalu rendah ya nggak ngurangi jumlah perokok. Sebenarnya di kita (Indonesia) juga cukai masih sedikit kalau dibanding Singapura, Thailand, atau Malaysia," ujar pegiat lingkungan yang kerap disapa Sawung pada KBR, Rabu (28/11/2018).


"Harapannya kan mengurangi konsumsi (plastik) ya pemerintah kan kesulitan mengeluarkan dana untuk mengelola sampah. Dengan ada cukai jadi punya dana untuk kelola sampah," lanjutnya.


Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kini tengah berkonsultasi dengan komisi 11 DPR RI untuk merancang peraturan pemerintah terkait pengenaan cukai plastik tersebut. Sayangnya, belum diketahui besaran tarif yang akan dikenakan terkait cukai plastik. Yang jelas, targetnya memang ada perbaikan konsumsi dan peredaran kantong plastik.


Menanggapi ini, Sawung juga menekankan pentingnya perubahan perilaku konsumsi masyarakat bagi penurunan konsumsi plastik.


"Setidaknya yang tidak perlu pakai plastik, ya nggak perlu dilakukan. Yang populer kayak sedotan. Masih bisa minum tanpa sedotan kan? Setelah itu meningkat tidak pake kantong kresek misalnya," katanya.


Meski demikian, pemberlakuan cukai plastik, kata dia, akan lebih efektif jika dilakukan secara bertahap.


"Pertama dari virgin material dulu, kena cukai si bahan bakunya yang dari minyak bumi mentah. Baru setelah itu lainnya, misalnya yang cuma 30 persen recycle baru dicukai berapa persen, nggak bisa langsung semua"

 

  • #SampahPlastik
  • #CukaiPlastik
  • #WALHI
  • #plastik
  • #sampah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!