NUSANTARA

Tragedi Paniai, Komnas HAM Didesak Buka Nama Terduga Penembakan

""Kita minta dengan tegas ya Komnas HAM. Kasus Paniai berdarah, buka nama-namanya, hasil investigasi yang sudah dilakukan dari Tahun 2014""

Tragedi Paniai, Komnas HAM Didesak Buka Nama Terduga Penembakan
ilustrasi

KBR, Jayapura - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak membuka nama-nama yang diduga terlibat kasus penembakan di Kabupaten Paniai, Papua, 8 Desember 2014 silam.

"Dari hasil penyelidikan kan sudah ditemukan nama-namanya. Coba dibuka itu. Kita minta dengan tegas ya Komnas HAM. Kasus Paniai berdarah, buka nama-namanya, hasil investigasi yang sudah dilakukan dari Tahun 2014," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay Kamis (18/8/2022).

Gobay mengungkapkan, dari hasil investigasi Komnas HAM saat itu, ada sejumlah nama yang diduga terlibat.

Namun, kata dia, yang akan disidangkan di Pengadilan HAM Makassar, Sulawesi Selatan hanya satu nama, yaitu IS yang merupakan pensiunan anggota TNI.

Saat kejadian, IS menjabat perwira penghubung Kodim Paniai.

"Kami bahkan punya kecurigaan ada apa antara Komnas HAM Republik Indonesia dengan Jaksa Agung dalam kasus Paniai berdarah. Kok (terdakwa) hanya satu, terus Komnas HAM diam," kata Emanuel Gobay.

Ia menduga, terdakwa dalam kasus ini tidak mungkin hanya satu orang. Pasalnya, lanjut Gobay, ada lima korban tewas di tempat berbeda dan belasan warga terluka.

"Komnas memiliki kewajiban memantau proses persidangan kasus tersebut. Apabila ada yang dianggap tidak wajar, mestinya Komnas HAM bersikap," jelasnya.

Emanuel Gobay khawatir, terdakwa dalam kasus ini hanya oknum anggota aparat keamanan yang telah pensiun. Sementara para terduga yang masih aktif bertugas, bebas dari dakwaan.

Berita lainnya:


Editor: Kurniati Syahdan

  • Komnas HAM
  • LBH Papua
  • Papua
  • paniai
  • tragedi Paniai
  • Paniai Berdarah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!