NUSANTARA

Ratusan Pendukung Anak Kiai Jombang Berpotensi Dipenjara

"Ratusan pendukung anak kiai Jombang itu ditangkap karena berusaha menghalangi polisi saat akan menangkap paksa buronan kasus pencabulan santriwati. "

Muji Lestari

Ratusan Pendukung Anak Kiai Jombang Berpotensi Dipenjara
Pendukung MSAT saat ditangkap dan dibawa dengan truk oleh petugas, Kamis, 07 Juli 2022. Foto: KBR/Muji Lestari

KBR, Jombang- Polisi masih memeriksa ratusan orang pendukung MSAT alias Moch Subchi Azal Tsani di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat, 08 Juli 2022.

Mereka ditangkap saat berusaha menghalangi aparat yang akan menangkap MSAT, buronan dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Kamis, 07 Juli 2022.

MSAT ialah anak kiai Jombang, sekaligus pengurus di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Kemarin, ia menyerahkan diri setelah ratusan polisi mengepung berjam-jam ponpes tersebut, yang diduga jadi tempat ia bersembunyi.

Para simpatisan Beki--panggilan akrab MSAT-- terindikasi menghambat upaya jemput paksa yang dilakukan polisi, dan berpotensi dijerat hukuman hingga 5 tahun penjara.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan ada 320 orang yang kini masih diperiksa petugas.

"Jadi saya ingin kami sampaikan barang siapa yang menghalangi proses penegakan hukum pasti akan kita proses, seperti yang sekarang ini, bahwa sudah djelaskan kita masuk untuk penegakan hukum dihalang-halangi kita proses," katanya, Jumat, 08 Juli 2022.

Irjen Pol. Nico Afinta menjelaskan, sebagian besar simpatisan berasal dari luar Jombang, seperti Malang dan Jawa Tengah. Bahkan puluhan di antaranya masih berusia anak-anak.

"Sedangkan nanti bagaimana dengan 320 ini tunggu proses pemeriksaan karena dari 320 ini, 70 berasal dari Jombang, sisanya berasal dari luar Jombang, 40 di antaranya anak-anak," ungkapnya.

Jenderal polisi bintang dua ini menyesalkan pelibatan anak-anak dalam perkara yang membelit salah satu anak kiai Jombang itu.

"Saya sangat sayangkan sekali ada anak-anak yang dilibatkan," tandasnya.

Menyerahkan Diri

Sebelumnya, anak kiai Jombang buronan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati menyerahkan diri ke polisi, Kamis, 08 Juli 2022, sekira pukul 23:30 WIB.

Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT menyerahkan diri setelah polisi mengepung selama berjam-jam Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, tempat ia diduga bersembunyi.

Pengepungan dilakukan sebagai upaya jemput paksa terhadap anak kiai Jombang tersebut, sebab MSAT beberapa kali mangkir panggilan polisi, sehingga kemudian ditetapkan sebagai buronan.

MSAT menyerahkan diri setelah melalui proses komunikasi yang panjang dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan jajarannya.

Kapolda mengatakan MSAT sudah menyerahkan diri setelah hampir sehari penuh dilakukan pencarian di area pesantren.

Beki, sapaan akrab MSAT kemudian dibawa dengan mobil dinas polisi menuju ke Polda Jawa Timur.

"Baru setengah jam (23:30 WIB) kami untuk sembunyinya, kami sampaikan yang bersangkutan sembunyi di sekitar sini ya. Jadi, dari pagi saya juga ikuti, saya standby supaya proses ini bisa berjalan dengan baik," ujar Kapolda Nico, Kamis, 07 Juli 2022.

Pengepungan Berjam-jam

Berdasarkan pantauan KBR, iring-iringan mobil polisi yang membawa MSAT langsung bertolak ke Polda Jawa Timur.

Kapolda mengatakan setelah ditangkap, polisi akan menyerahkan MSAT kepada jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

"Dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Sebelumnya, upaya penyisiran oleh ratusan personel polisi untuk mencari MSAT dilakukan sejak Kamis pagi pukul 07.00 WIB di kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang. Namun, hingga berjam-jam pencarian, anak kiai Jombang itu belum ditemukan aparat.

MSAT merupakan buronan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. MSAT ialah anak dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso Jombang.

Polisi menetapkan MSAT sebagai tersangka sekaligus DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Pencabulan Anak Kiai Jombang
  • Anak Kiai Jombang
  • Polda Jatim
  • Polres Jombang
  • Pendukung MSAT
  • Pencabulan
  • DPO Kasus Pencabulan
  • Pencabulan Santriwati
  • Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!