NUSANTARA

Pemekaran Wilayah, Dewan Adat Ingatkan Nasib Orang Asli Papua

"Jika orang luar Papua terus masuk dan bekerja di tanah mereka, maka orang asli akan termarjinalkan."

Pemekaran Wilayah, Dewan Adat Ingatkan Nasib Orang Asli Papua
Ilustrasi. Demi Papua. FOTO:Antara


KBR, Jayapura- Dewan Adat Papua, meminta pemerintah meninjau ulang rencana pemekaran Provinsi Papua menjadi empat wilayah. Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua, Leonard Imbiri mengatakan, belajar dari pemekaran kabupaten di Papua selama ini, belum berdampak signifikan terhadap orang asli Papua.

Tidak hanya dalam penyelenggaraan pemerintahan, juga dari sisi ekonomi dan keterlibatan mereka dalam pembangunan. Situasi itu disebabkan, karena pemekaran dilakukan sebelum sumber daya manusia (SDM) orang asli Papua, siap menghadapi perubahan.

"Ini aspek-aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Pemekaran yang sudah terjadi hari ini, tidak memberikan dampak yang signifikan bagi orang asli Papua. Lantas untuk apa pemekaran itu dilakukan sekarang. Kalau yang ada sekarang, itu tidak bisa dikontrol, tidak bisa diatur, tidak bisa ditata untuk memastikan bahwa dalam republik ini orang Papua punya masa depan," kata Leonard Imbiri, Kamis (19/5/2022).

Selain itu, menurut Leonard, selama ini kesehatan, kesejahteraan ekonomi dan pendidikan belum berjalan maksimal di daerah otonomi baru. Padahal kesehatan dan pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin keterpenuhannya oleh pemerintah.

Baca juga:

Pro Kontra Masyarakat Adat soal Rencana Pemekaran Papua

2 Faktor Penyebab Eskalasi Keamanan Meningkat di Papua

Minta Pemerintah Batasi Migrasi ke Papua

Pemekaran Provinsi Papua juga dipastikan akan memicu arus migrasi dari pulau-pulau padat penduduk. Untuk itu, Leonard Imbiri selaku Dewan Adat Papua, meminta pemerintah membatasi masuknya para migran. Ia khawatir jika orang luar Papua terus masuk dan bekerja di tanah mereka, maka orang asli akan termarjinalkan.

"[Misalnya] penduduk [asli] Kota Jayapura, pemilik tanah ulayat di sini hanya 1,93 persen. Karena itu migrasi harus dikendalikan untuk memastikan bahwa masyarakat adat Papua memiliki kehidupan yang layak. Menikmati pembangunan di atas tanah ini. Itu yang kita bilang dengan diskriminasi positif. Itulah tujuan Otsus, untuk meyakinkan bahwa orang asli Papua yang disebut dalam Otonomi Khusus, itu mendapat tempat," kata Leonard.

Leonard juga menjelaskan, perubahan komposisi pendudukan di Papua dari waktu ke waktu, telah berdampak ke berbagai aspek, terutama sosial, ekonomi dan politik, serta menjadi ancaman terkait penguasaan lahan karena komposisi pendatang semakin banyak.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan setempat, hingga Januari 2022, jumlah penduduk Kota Jayapura mencapai 362.998 jiwa. Meningkat 15.996 jiwa dibanding tahun sebelumnya. Sementara jumlah penduduk asli ibu kota Provinsi Papua hanya 182.832 jiwa termasuk warga Jayapura.

"Apabila tidak ada pembatasan migrasi, seiring waktu orang asli Papua akan tersisih dan menjadi kelompok minoritas di tanahnya sendiri. Bahkan kebijakan Otsus akan dirasa percuma lantaran bukan orang asli yang menikmati."

Editor: Dwi Reinjani

  • Pemekaran Papua
  • Demo Tolak Pemekaran Papua
  • Papua
  • UU Otsus Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!