NUSANTARA

Rawan Bencana Susulan, Tanggap Darurat Longsor di Cilacap Diperpanjang 14 Hari

"Diperkirakan pekerjaan ini memerlukan waktu hingga dua pekan ke depan dengan pengerahan alat berat dan pemasangan bronjong pengaman untuk menangani longsor di Cilacap. "

Longsor di Cilacap
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap Wijonardi (baju oranye) memantau proses penanganan longsor di Desa Kutabima Cilacap. (Foto: ANTARA/HO-BPBD Cilacap)

KBR, Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana tanah longsor di Dusun Citulang, Desa Kutabima, Kecamatan Cimanggu.

Masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari ke depan atau hingga 26 April 2022.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Cilacap, Wijonardi mengatakan perpanjangan tanggap darurat ini mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya bahaya longsor susulan yang masih sangat mungkin terjadi.

Menurut Wijonardi, bahaya longsor susulan bisa terjadi karena kondisi kemiringan tanah di bagian permukiman dan sebelah atas permukiman yang mencapai 70 derajat. Kemiringan ekstrem ini menyebabkan wilayah ini sangat rawan longsor.

Berdasar rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) diperlukan langkah pengamanan untuk menekan seminimal mungkin risiko longsor.

Baca juga:


Diperkirakan pekerjaan ini memerlukan waktu hingga dua pekan ke depan dengan pengerahan alat berat dan pemasangan bronjong pengaman.

Perpanjangan status tanggap darurat ini juga berkaitan dengan penanganan sejumlah fasilitas penunjang kehidupan warga yang terdampak longsor dan belum sepenuhnya siap. Di antaranya jaringan air bersih, listrik dan sebagainya.

"Jadi kita mengajukan tahap pertama itu, pengajuan untuk tanggap darurat itu kan 14 hari. Kemarin itu kita mengambil tanggap darurat pertama itu, 15 hari. Karena melihat dampak yang ditimbulkan. Kemudian kemarin hasil rekomendasi PVMBG, masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan. Sehingga saya mengajukan lagi untuk perpanjangan. Dalam masa perpanjangan ini, mudah-mudahan, saya hanya mengajukan 14 hari, dalam waktu itu bisa selesai,” kata Wijonardi, Rabu malam (13/4/2022).

Wijonardi menambahkan, perpanjangan masa tanggap darurat ini juga dilakukan untuk memudahkan operasional penanganan longsor yang melibatkan lintas instansi.

Status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum masing-masing instansi untuk melakukan penanganan sesuai dengan bidangnya.Selain BPBD, penanganan longsor di Kutabima melibatkan PUPR, BBWS Citanduy, Dinas Sosial, dan sejumlah instansi lainnya.

Dalam longsor ini, sebanyak 72 keluarga yang terdiri dari sekitar 215 jiwa terdampak. Sedikitnya 100 orang mengungsi di SD Negeri 4 Kutabima.

Sekitar 23 lainnya mengungsi di tempat saudara. Sisanya sudah kembali ke rumah lantaran berada di luar zona merah longsor.

Editor: Agus Luqman

  • longsor
  • Bencana Alam
  • hidrometeorologi
  • Longsor di Cilacap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!