NUSANTARA

Ratusan Posko Mudik di Jabar Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19

Ratusan Posko Mudik di Jabar Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19

KBR, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyediakan layanan vaksinasi bagi pemudik di 315 titik posko gabungan yang ada di jalur mudik dan arus balik di provinsi itu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Nina Susana Dewi, selain layanan vaksinasi, ratusan posko itu juga memberikan layanan tes usap berbasis PCR dan antigen, guna mencegah penularan covid-19 di daerah tujuan.

"Media VTM-nya harus ada, antigennya harus ada, bisa juga PCR-nya harus ada dan untuk beberapa tempat kita bisa booster (vaksin penguat) itu dilakukan. Kemudian selain alat kesehatan, karena kita melakukan vaksinasi artinya kita harus mempunyai satu tim medis yang siap untuk KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi)," katanya di Bandung, Rabu (27/4/2022).

Nina menjelaskan, selain posko gabungan, Dinas Kesehatan Jabar juga menyiagakan 186 rumah sakit siaga di jalur mudik yang didukung fasilitas 705 ambulan, petugas, 104 motor ambulan yang siaga 24 jam.

"Kesiagaan itu pun termasuk juga berlaku pada rumah sakit di luar jalur mudik. Mereka harus siap karena mereka bisa jadi rujukan kedaruratan. Jadi, semua harus terima pasien," ungkapnya.

Baca: Kemenkes Kirim Tiga Tim Pantau Pos Kesehatan di Jalur Mudik

Nina juga mengingatkan baik ke pemudik maupun masyarakat Jabar untuk terus menjaga kesehatan menjelang Idulfitri, karena pandemi covid-19 belum berakhir. Sementara bagi pemudik, lanjut dia, jangan sampai menjadi penular penyakit dan jangan sampai tertular penyakit ketika tiba di daerah tujuan.

"Pergi pulang sehat, aman dan selamat. Yang pertama vaksinasi lengkapi dosis pertama dan dosis dua serta booster. Kalau baru mendapatkan dosis pertama, maka harus PCR yang berlaku 3x24 jam. Jika baru mendapatkan dosis kedua, harus antigen 1x24 jam," pungkas Nina Susana Dewi.

Kerahkan Ratusan Ribu Personel Tegakkan Prokes saat Mudik Lebaran 2022

Selain itu, Pemprov Jabar juga mengerahkan ratusan ribu petugas keamanan yang terdiri dari 100 orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 5 ribu anggota Satpol PP kabupaten dan kota, dan 123 ribu petugas pelindung masyarakat (Linmas) dan desa untuk menyukseskan mudik Lebaran 2022.

Sekretaris Satpol PP Jabar, Jejen Hendra Permana mengatakan, mereka akan melakukan pengawasan dan menegakkan tindakan pelanggaran protokol kesehatan pandemi covid-19 selama mudik dan arus balik lebaran.

"Satpol PP disana hadir yaitu berdasarkan Perda 5 Tahun yang mengatur sanksi kepada pelanggar. Dan ada juga di dalam peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, bagaimana penerapan sanksi administratif bagi masyarakat yang masih melanggar," katanya di Bandung, Rabu (27/4/2022).

Jejen menerangkan, dalam aturan itu disebutkan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar prokes pandemi seperti teguran lisan bagi mereka yang tidak memakai masker. Jika semakin tinggi pelanggaran prokes pandeminya, lanjut dia, maka sanksinya adalah teguran tertulis, hukuman ringan, sedang dan berat.

Baca juga: Lebaran 2022, Wapres: Jangan Bawa COVID-19 Saat Mudik

    "Tapi kita Polisi Satuan Pamong Praja akan mengedepankan secara humanis, yaitu bagaimana memberikan pengamanan dan keamanan kepada masyarakat," ungkapnya.

    Teknis pelaksanaan penerapan penegakan prokes pandemi selama mudik dan balik Lebaran 2022 akan melibatkan lintas instansi yang berwenang lainnya, imbuh Jejen.

    Sementara lokasi yang menjadi target penegakan prokes ini adalah di ruang publik, pusat pertokoan, tempat pariwisata dan aset pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Editor: Kurniati Syahdan

    • Mudik 2022
    • posko mudik
    • pemprov Jabar
    • pandemi covid-19
    • Vaksinasi Covid-19
    • vaksinasi bagi pemudik
    • penegakan prokes covid-19
    • dinkes jabar

    Komentar (0)

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!