NUSANTARA

Dana Otsus Belum Cair, Mahasiswa Papua di Luar Negeri?

"Ratusan mahasiswa dibiayai lewat beasiswa Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus)."

Arjuna Pademme

Dana Otsus Belum Cair, Mahasiswa Papua di Luar Negeri?
Ilustrasi: Mahasiwa aksi tolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di depan Perumas II Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (8/3/2022). (Antara/Gusti Tanati)

KBR, Jayapura- Ratusan mahasiswa asal Papua di beberapa negara terancam tidak bisa melanjutkan kuliah. Sebab, 355 mahasiswa itu belum membayar uang kuliah mereka. Padahal batas waktu pembayaran paling lambat 31 Maret 2022.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Muhammad Musa'ad mengatakan ratusan mahasiswa dibiayai lewat beasiswa Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus).

Akan tetapi Pemprov Papua belum dapat membayar uang kuliah para mahasiswa, lantaran transfer Dana Otsus tahap pertama dari pemerintah pusat belum cair hingga kini.

Kata dia, sesuai aturan, semestinya Kementerian Keuangan mentransfer Dana Otsus Papua tahap pertama pada triwulan pertama tahun ini.

Baca juga:

"Kita targetnya kemarin sampai tanggal 31 Maret (2022). Tapi, ternyata uang yang kita harapakan untuk bisa menyelesaikan pembayaran itu yang berusmber dari dana Otsus itu sampai hari ini belum ditransfer dari Jakarta. Padahal seharusnya itu ditransfer antara Februari dan Maret. Ini sudah April uang itu belum ditransfer," kata Musa'ad, Selasa (19/4/2022).

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Muhammad Musa'ad mengatakan Dana Otsus tahap pertama belum ditransfer ke kas daerah, karena belum ada Peraturan Menteri Keuangan mengenai pencairannya.

Pemprov Papua menyayangkan hal itu, sebab dua peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Otsus telah ditetapkan enam bulan lalu.

Terpaksa Cuti Kuliah

Untuk menyiasati situasi tersebut, Pemprov Papua akan menyurati pihak universitas tempat para mahasiswa berkuliah. Isinya meminta perpanjangan batas waktu pembayaran biaya kuliah bagi mahasiswa asal Papua.

Kini, mahasiswa Papua yang kuliah di beberapa negara terpaksa cuti kuliah, lantaran belum membayar uang kuliah. Langkah itu diambil karena universitas tidak menoleransi mahasiswa yang belum membayar uang kuliah.

Berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, ratusan mahasiswa itu berada di sejumlah negara. Yakni, 204 mahasiswa Papua di Amerika Serikat, 68 di Australia, tujuh di Jepang, 17 di Kanada, dan 59 di Selandia Baru.

Editor: Sindu

  • Dana Otsus
  • Mahasiswa Papua
  • Papua
  • Mahasiswa Papua di Luar Negeri
  • Kemenkeu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!