KBR, Jayapura- Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyelidiki dugaan adanya provokator saat unjuk rasa menolak rencana pemekaran Provinsi Papua di Kabupaten Yahukimo, Selasa, 15 Maret 2022.
Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri menduga ada provokator dalam unjuk rasa yang menyebabkan dua orang meninggal akibat tertembak.
Menurutnya, unjuk rasa awalnya berjalan aman dan tertib. Kemudian, kerusuhan pecah saat aksi demo telah berakhir, dan sebagian massa telah membubarkan diri. Saat itu, sebagian massa lain melakukan pembakaran pada beberapa titik lokasi di sekitar Kantor Kominfo yang berada di Dekai Ibu Kota Kabupaten Yahukimo.
"Pada saat selesai inilah yang terjadi gesekan, gesekan dari masyarakat sendiri. Mungkin ditambah ada yang memprovokasi sehingga masyarakat lain itu, melakukan aksi aksi lain terhadap bangunan-bangunan ruko yang ada di sekitar Kantor Kominfo di Dekai, sehingga terjadi bentrok massa dan pembakaran pembakaran meluas di beberapa titik," kata Mathius D Fakhiri, Rabu (16/3/2022).
Dua Warga Tewas
Kapolda Papua, Mathius Fakhiri memperkirakan ada beberapa pihak yang diduga memprovokasi warga, dan saat ini sedang didalami. Meski begitu, polisi tidak ingin berspekulasi dengan menuduh kelompok tertentu sebagai provokator, sebelum ada bukti bukti memadai.
Sebelumnya, unjuk rasa menolak pemekaran berujung rusuh di Dekai, Yahukimo, Selasa (15/3/2022). Kerusuhan itu menyebabkan dua warga tewas tertembak, seorang polisi terluka, dan dua warga lain mengalami luka tembak, serta sejumlah bangunan dibakar.
Warga yang tewas tertembak bernama Yakob Dell dan Erson Waisa. Yakob Dell luka tembak di bawah ketiak kanan, dan Erson Wipsa mengalami luka tembak di punggung kiri.
Kemudian, seorang anggota polisi yang terluka di kepala bernama Muhammad Aldi, sedangkan dua warga, yakni Itos Hitlay luka tembak di paha kiri, dan Luki Kobak luka tembak di paha kanan.
Polda Papua akan mengirim dua peleton (20-40 personel) Brimob ke Yahukimo, membantu mengamankan situasi di sana.
Baca juga:
Editor: Sindu