NUSANTARA

Pendemo Tolak Tambang Emas Tewas di Parigi Moutong, 17 Polisi Diperiksa

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Parigi Moutong"

Aldrimslit Thalara

Pendemo Tolak Tambang Emas Tewas di Parigi Moutong, 17 Polisi Diperiksa
Polda Sulteng memeriksa anggota Polres Parigi Moutong terkait seorang pendemo tolak tambang emas yang tewas tertembak, Senin (14/2). Foto: Dok. Polda Sulteng

KBR, Palu- Polda Sulawesi Tengah memeriksa belasan anggota Polres Parigi Moutong pasca-tewasnya seorang warga saat aksi demo menolak tambang emas di wilayah tersebut, pada Sabtu malam (12/02).

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Parigi Moutong, Senin, 14 Februari 2022. Ia berjanji, Polda Sulteng akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

"Pihak kepolisian telah membentuk tim. Tim itu terdiri dari Propam, Irwasda, Krimum dan mendapat backup dari labfor Makassar. Sekarang ini Propam telah memeriksa sebanyak 17 orang," jelas Didik di Mapolres Parigi Moutong, Senin (14/2/2022).

Selain itu, Polda Sulawesi Tengah juga menyita belasan pucuk senjata api dan akan diuji balistik oleh tim.

"Senjata api yang diamankan sebanyak 15. Ini nanti dari jumlah senjata akan dicocokkan dengan uji balistik, dan proyektil yang ditemukan di tkp (tempat kejadian perkara)," imbuhnya.

Aksi Demo dan Respons Kapolda Sulteng

Sebelumnya, pada Sabtu malam (12/02), warga tiga kecamatan di Parigi Moutong menggelar aksi demo menolak kegiatan tambang emas di wilayah mereka. Massa aksi juga sempat memblokade jalur Trans Sulawesi.

Kemudian, pihak kepolisian membubarkan aksi massa tersebut. Dalam pembubaran itu seorang pendemo bernama Erfadi tewas tertembak di dada sebelah kiri. Polisi juga sempat menangkap dan menahan 59 warga yang diklaim sudah dibebaskan.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Rudi Sufahriadi menegaskan bakal menindak tegas jika terjadi pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Yang jelas, polisi akan menindak tegas siapa pun yang bersalah. Kalaupun anggota yang melakukan kesalahan dalam pengamanan unjuk rasa, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku di Polri," ujar Rudi Sufahriadi.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Seorang Pendemo Tolak Tambang Emas Tewas Tertembak
  • Tambang Emas Parigi Moutong
  • Pendemo Tewas Tertembak
  • Polda Sulawesi Tengah
  • Polres Parigi Moutong
  • Demo Tolak Tambang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!