NUSANTARA

Kasus Penolak Tambang Tewas Tertembak di Parigi Moutong, Naik Tahap Penyidikan

"Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut."

Aldrimslit Thalara

Kasus penembakan pendemo tolak tambang di Parigi Moutong naik penyidikan
Petugas forensik memeriksa barang bukti kasus penembakan seorang pendemo tolak tambang di Parigi Moutong, Selasa, 15 Februari 2022. Foto: Dok. Polda Sulteng

KBR, Parigi Moutong- Kasus penembakan seorang pendemo penolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong naik ke tahap penyidikan. Kini sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara itu masih terus diperiksa untuk mencari tersangka penembakan.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Didik Supranoto menjelaskan, penaikan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah tim gabungan memeriksa 17 personel polisi, serta barang bukti senjata api beserta proyektilnya.

Untuk senjata api, jumlah barang bukti bertambah menjadi 20, sebelumnya berjumlah 15 pucuk senjata api. Barang bukti itu diserahkan ke Tim Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa dan diuji balistik.

"Dari kasus itu sudah dikeluarkan LP (laporan polisi) karena ada yang meninggal. Tetap untuk tersangkanya masih dalam proses penyidikan. Salah satunya dengan uji balistik. hasilnya nanti kita sampaikan," ujar Didik di Mapolres Parigi Moutong, Selasa (15/2).

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah, Rudi Sufahriadi menegaskan bakal menindak tegas jika terjadi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Yang jelas, polisi akan menindak tegas siapa pun yang bersalah. Kalaupun anggota yang melakukan kesalahan dalam pengamanan unjuk rasa, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku di Polri," ujar Rudi Sufahriadi.

Dugaan Pelanggaran HAM

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah menyebut ada dugaan pelanggaran HAM saat pembubaran aksi demo yang mengakibatkan seorang peserta tewas tertembak.

Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan pelanggaran itu terdapat pada prosedur pembubaran massa dengan menggunakan peluru tajam hingga menewaskan satu orang pendemo. 

Ia mendesak polisi mengusut kasus ini dan mendorong transparansi dalam dalam proses pengungkapan perkara.

"Membungkam kebebasan berpendapat, berserikat dengan kekerasan dan dengan moncong senjata itu adalah pelanggaran HAM yang luar biasa," tegas Dedi, Selasa (15/2).

Aksi Demo Tolak Tambang Emas

Pada Sabtu malam (12/02), warga tiga kecamatan di Parigi Moutong menggelar aksi demo menolak kegiatan tambang emas di wilayah mereka. Massa aksi juga sempat memblokade jalur Trans Sulawesi.

Kemudian, pihak kepolisian membubarkan aksi massa tersebut. Dalam pembubaran itu seorang pendemo bernama Erfadi tewas tertembak di dada sebelah kiri. Polisi juga sempat menangkap dan menahan 59 warga yang diklaim sudah dibebaskan. Kasus ini tengah dalam penyidikan kepolisian.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Seorang Pendemo Tolak Tambang Emas Tewas Tertembak
  • Pendemo Tewas Tertembak
  • Demo Tolak Tambang
  • Polres Parigi Moutong
  • Polda Sulawesi Tengah
  • Tambang Emas Parigi Moutong
  • Komnas HAM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!