BERITA

Bongkar dan Bubarkan Kegiatan, KNPB Kecam Tindakan TNI dan Polri

""Sekali lagi, ini yang kesekian kali. Kinerja kepolisian sebagai preman pasar dan anak terminal itu tindakannya tidak prosedural hukum""

Bongkar dan Bubarkan Kegiatan, KNPB Kecam Tindakan TNI dan Polri
Ilustrasi aksi yang dilakukan KNPB. (Foto: lipi.go.id)

KBR, Jakarta - Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  Pusat mengecam tindakan polisi dan TNI yang telah membongkar kantor sekretariat, membubarkan kegiatan KNPB, dan menangkap anggota KNPB tanpa prosedur hukum di Timika, Papua, Senin (31/12/2018) kemarin.

Sekretaris Jenderal Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Ones Nesta Suhuniap menegaskan, tindakan aparat keamanan itu telah melanggar hukum, karena tidak ada surat pengeledahan atau penangkapan dari pengadilan setempat.


"Kami sangat sedih adalah tindakan-tindakan, sekali lagi, ini yang kesekian kali. Kinerja kepolisian sebagai preman pasar dan anak terminal itu tindakannya tidak prosedural hukum. KNPB sebuah organisasi kemudian kantor dibangun atau sekertariat dibangun itu kan tidak bertentangan dengan produk hukum NKRI itu sendiri hak berkumpul berserikat hak berorganisasi itu kan dijamin oleh hukum Indonesia," kesalnya ketika dihubungi KBR, Selasa (01/01/2019).


Nesta melanjutkan, KNPB telah meminta izin kepada kepolisian setempat untuk menggelar ibadah di kantor KNPB. Tapi, polisi menuding kegiatan tersebut sebagai kegiatan yang bertentangan terhadap negara.


"Mereka bilang bahwa, tidak boleh ada negara di atas negara itu pertama, yang kedua itu tidak ada ruang atau tidak boleh melakukan kegiatan ini. Hal ini yang menjadi pertanyaan, tidak logis karena di dalam undang-undang sudah menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat secara tertulis maupun secara lisan berserikat itu kan sudah dijamin," jelasnya.


Seharusnya, lanjut Nesta, polisi mengamankan kegiatan yang dilakukan KNPB, bukan membubarkan dan merusak kantor KNPB. Hak dan kewajiban polisi itu, hanya mengamankan atau mengawasi jalannya kegiatan masyarakat.


Nesta juga menceritakan, kejadian perampasan sekretariat seperti ini juga pernah dilakukan, misalnya pada 1 Desember 2018, polisi telah merusak kantor KNPB di Jayapura dan Asmat. Kemudian, pada 19 Desember 2018, polisi juga membubarkan HUT KNPB di Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang di kawasan Waena, Kota Jayapura.


Tindakan polisi itu, kata Nesta, sedang mempertontonkan kinerja mereka sebagai preman pasar dan secara tidak langsung kepolisian sedang menghancurkan nasionalisme NKRI di Papua .


"Kepolisian ini terus memupuk mempertajam, membina, dan mendidik rakyat Papua agar mosi tidak percaya terhadap keberadaan Indonesia sebagai negara, karena tidak menjamin hak bagi setiap warga negara," jelasnya.


Hingga kini 6 aktivis KNPB Timika dan Ketua yang ditangkap masih ditahan oleh kepolisian dan kantor KNPB masih dikuasai oleh Polisi dan TNI.


Sementara itu, Juru Bicara Komando Daerah Militer Papua, Muhammad Aidi mengatakan, KNPB bukanlah organisasi yang memiliki legalitas, karena itu KNPB harusnya tidak memiliki sekretariat.

Bahkan TNI menilai seharusnya tak ada tempat di Papua untuk KNPB.

"Kalau namanya KNPB ya tidak ada legalitasnya. KNPB sendiri tidak legal, apalagi kalau ada sekretariat. KNPB itu kan ingin membebaskan Papua dari NKRI, berarti ke arah separatis. Tidak ada legalitasnya," kata Aidi ketika dihubungi KBR, Selasa (1/1).


Muhammad Aidi mengklaim, belum mengetahui detail masalah pengambilalihan sekretariat KNPB, karena menjadi ranah polisi, meskipun eksekusinya melibatkan tentara.


Kegiatan pengambilalihan kantor KNPB itu merupakan tindakan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.


Juru Bicara Polda Papua, Ahmad Kamal menjelaskan, dalam pengambilalihan tersebut polisi dan TNI juga menggeledah dan menyita atribut KNPB.


"Mulai hari ini, tidak diperbolehkan menggunakan atribut KNPB ataupun Bintang Kejora jika itu terjadi maka kami akan sita semuanya," kata Ahmad melalui pernyataan tertulis.


Kantor KNPB di Timika kemudian diubah menjadi markas gabungan Polri dan TNI.


Editor: Kurniati

  • KNPB
  • Sekretariat KNPB
  • TNI
  • Polisi
  • Papua
  • Timika

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!