NASIONAL

Satgas: Kasus COVID-19 Menurun dalam 4 Minggu Terakhir

"Penurunan kasus positif juga disertai penurunan angka kematian yang disebabkan COVID-19."

Hoirunnisa

COVID-19
Warga mengikuti vaksinasi COVID-19 di OPI Mall, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/12/2022). (Foto: ANTARA/Feny Selly)

KBR, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut kasus penularan COVID-19 di Indonesia dalam 3-4 minggu terakhir menurun dan terkendali, per 22 Desember 2022.

Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kenaikan kasus positif mingguan dan kasus aktif harian selama 4 minggu di akhir Oktober 2022 tidak berlangsung lama, sebab kasus COVID-19 langsung turun signifikan.

"Kasus positif mingguan naik dari 19 ribu kasus menjadi 46 ribu kasus per minggu dengan rata-rata 6.500 kasus perhari. Namun kenaikan ini tidak berlangsung lama dan 4 minggu terakhir segera mengalami penurunan signifikan, kembali menjadi 10 ribu kasus per minggu atau 140 kasus perhari," kata Wiku Adisasmito pada konferensi pers di kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis (22/12/2022).

Baca juga:


Penurunan angka kematian

Wiku mengatakan penurunan kasus juga menyebabkan terjadinya penurunan angka kematian yang disebabkan COVID-19.

Per 18 Desember 2022 angka kematian mingguan sebesar 174 kematian dengan rata-rata 24 kematian harian. Satgas berhasil mempertahankan angka kesembuhan di 96 persen sepanjang tahun 2022 dan 2 bulan terakhir bertahan di angka 97 persen.

Namun Wiku mengimbau masyarakat tetap waspada, sebab angka kasus COVID-19 di negara lain masih meningkat. Seperti di Jepang, Korea Selatan, Australia, Jerman, dan Cina.

Negara-negara tersebut mengalami penambahan kasus positif rata-rata 16 ribu sampai 142 ribu kasus setiap harinya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • vaksin booster
  • Satgas COVID-19
  • Nataru
  • pandemi covid-19
  • endemi covid-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!