NASIONAL

Liga 1 Lanjut Lagi, Kapolri Larang Gas Air Mata di Stadion

"Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri mendukung bergulirnya iklim kompetisi dan kegiatan olahraga khususnya sepak bola di Indonesia."

Resky Novianto

Liga 1
Pemain Bali United dan pemain Persita Tangerang berebut bola dalam laga Liga 1 di Stadion Manahan Solo, Senin (5/12/2022). (Foto: ANTARA/M Ayudha)

KBR, Jakarta - Mabes Polri melarang penggunaan senjata pengurai massa termasuk gas air mata dalam pengamaan kegiatan olahraga termasuk kompetisi sepakbola Liga 1.

Larangan itu diatur melalui Peraturan Polri terbaru, Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang keluar menjelang bergulirnya lagi kompetisi sepakbola Liga 1 di Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri mendukung bergulirnya iklim kompetisi dan kegiatan olahraga khususnya sepak bola di Indonesia.

Ia berjanji Polri akan mengamankan sisa kompetisi Liga 1 yang sempat terhenti akibat tragedi Kanjuruhan.

"Terhadap sistem evaluasi perizinan, kemudian metode kesiapan dari rangkaian pengamanan. Mulai dari sebelum, pada saat pelaksanaan kegiatan, dan pasca kegiatan. Semua tentunya dilakukan evaluasi dan persiapan yang lebih baik, termasuk khususnya terkait dengan aturan-aturan FIFA yang kemudian kita perjelas termasuk masalah penggunaan gas air mata,"ujar Listyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memastikan putaran pertama Liga 1 akan dilanjut mulai Senin 5 Desember hingga akhir Desember 2022.

Seluruh pertandingan dipastikan digelar tanpa penonton.

Baca juga:


Ada lima stadion yang akan digunakan di periode lanjutan putaran pertama Liga 1 musim 2022-2023.

Lima stadion itu adalah Stadion Sultan Agung di Bantul dan Stadion Maguwoharjo di Sleman Yogyakarta, Stadion Moch Soebroto di Magelang, Stadion Manahan Solo dan Stadion Jatidiri Semarang Jawa Tengah.

Zainudin Amali mengatakan, kepastian digelarnya kembali kompetisi Liga 1 sudah disepakati sejumlah pihak dan disetujui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Zainudin menyebut, pertandingan Liga 1 akan dihelat tanpa penonton dan di stadion netral yang sudah ditentukan.

Ia mengatakan evaluasi pelaksanaan akan dilakukan seiring berjalannya kompetisi yang akan digelar hingga paruh musim pertama selesai di akhir Desember.

"Dalam perjalanannya tentu akan ada evaluasi-evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak Polri akan menunjukkan seperti apa formatnya jadi yang sekarang yang penting berjalan dulu kemudian kita akan evaluasi lebih lanjut," ujar Amali dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Zainudin Amali menambahkan, untuk kompetisi kasta di bawahnya seperti Liga 2 dan 3 sedang dipertimbangkan untuk dilanjutkan. Kata dia, bukan tidak mungkin kompetisi itu juga akan diteruskan.

Editor: Agus Luqman

  • Liga 1
  • Tragedi Kanjuruhan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!