NASIONAL

Jokowi Bantah Intervensi KPU soal Partai Lolos Pemilu 2024

"Presiden Joko Widodo membantah tudingan ada intervensi dari Istana terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait lolos-tidaknya partai politik menjadi peserta Pemilu 2024."

Jokowi Bantah Intervensi KPU soal Partai Lolos Pemilu 2024

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo membantah tudingan ada intervensi dari Istana terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait lolos-tidaknya partai politik menjadi peserta Pemilu 2024.

Jokowi memastikan, lolos atau tidaknya peserta pemilu menjadi kewenangan KPU. Ini disampaikan Jokowi saat Peringatan Hari Ulang Tahun ke-16 Partai Hanura di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu malam, 21 Desember 2022.

"Urusannya KPU itu, tapi yang dituduh-tuduh karena tidak lolos, langsung tunjuk-tunjuk, itu Istana ikut campur, kekuatan besar ikut campur, kekuatan besar intervensi. Saya itu enggak ngerti apa-apa masalah ini. Ini kan total 100 persen urusannya KPU, bukan urusan siapa-siapa. KPU itu independen. Jadi enggak bisa itu kita ikut-ikutan intervensi apalagi, enggak ada," kata Jokowi, Rabu, (21/12/2022).

Tudingan Amien Rais

Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menuding ada kekuatan besar yang mengintervensi pemilu. Pernyataan itu ia sampaikan setelah Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi peserta pemilu.

Atas dasar hal tersebut, Amien mengajukan tiga tuntutan dan desakan. Pertama, seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai nonparlemen untuk segera di audit oleh tim independen.

"Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga menuntut DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red) segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah," tutur Amien.

Pendiri Partai Ummat, Amien Rais mengklaim, pernyataan resmi dari partainya merupakan upaya menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini.

"Sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024," tandasnya.

Keputusan Bawaslu

Namun, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi kesempatan Partai Ummat melengkapi persyaratan untuk bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Keputusan Bawaslu diambil usai digelar mediasi antara KPU dan Partai Ummat.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Totok Hariyono dalam sidang sengketa pemilu, Selasa, (20/12). Totok mengatakan kesepakatan dicapai usai Bawaslu menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Ummat.

"Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Totok, Selasa, (20/12/2022).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono mengatakan Partai Ummat diberi tenggat waktu hingga 30 Desember untuk memenuhi kekurangan syarat di beberapa daerah.

Setelah itu, KPU diminta menggelar rapat pleno dan pengundian nomor urut jika syarat yang disampaikan Partai Ummat lengkap.

Sebelumnya, Partai Ummat melayangkan gugatan terkait keputusan KPU yang menetapkan partai tersebut tak memenuhi syarat (TMS) sebagai partai peserta Pemilu 2024.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Pemilu 2024
  • Partai Ummat
  • KPU
  • Verifikasi Faktual

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!