Bagikan:

Ahli Ungkap Faktor yang Ringankan Hukuman Bharada Eliezer

Dia hanya mematuhi perintah atasan yang kedudukannya lebih tinggi.

NASIONAL

Senin, 26 Des 2022 15:07 WIB

Ahli Ungkap Faktor yang Ringankan Hukuman Bharada Eliezer

Terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/12/2022). ANTARA/Aprillio Akbar

KBR, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E, dinilai bisa mendapatkan hukuman ringan. Menurut Guru Besar Filsafat Moral Romo Franz Magnis Suseno, Eliezer tidak memiliki niatan membunuh. Dia hanya mematuhi perintah atasan yang kedudukannya lebih tinggi.

Ini disampaikan Magnis saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Pelaksanaan perintah yang diberikan oleh yang berhak memberi perintah, di mana seharusnya dia tahu bahwa perintah seperti itu (harusnya, red) tidak dilaksanakan. Akan tetapi mungkin itu saja di dalam budayanya sendiri kepolisian, apalagi tekanan pada waktu itu yang tegang, masalah, dan sebagainya, ya dia (Eliezer) melaksanakan saja perintahnya," ujar Magnis, Senin (26/12/2022).

Romo Magnis menilai, Eliezer tahu bahwa dirinya tidak boleh membunuh. Dia menyebut, Eliezer paham tidak ada dendam dirinya terhadap Yosua.

"Masalahnya di situ pun tidak ada dendam, karena itu cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali," tuturnya.

Baca juga:

Romo Magnis menyebut dalam peristiwa penembakan itu, Eliezer terdesak dan tak memiliki waktu untuk mempertimbangkan perintah menembak Yosua.

Kini, Eliezer mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan status sebagai justice collaborator (JC).

Polisi menetapkan lima tersangka pembunuhan Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Yosua mati ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu S.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Potret Media Alternatif di Tengah Ancaman KUHP Baru (Bag.2)

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11

Most Popular / Trending