NASIONAL

Ahli Ragu Ada Pelecehan Seksual, Putri Bantah Sambil Terisak

"Saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual."

Resky Novianto

Ahli Ragu Ada Pelecehan Seksual, Putri Bantah Sambil Terisak
Putri Chandrawathi memberikan keterangan saat sidang pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). ANTARA/Akbar Nugroho

KBR, Jakarta - Putri Candrawathi kecewa dengan kesaksian ahli yang menyebut tidak ada pelecehan seksual di balik motif pembunuhan Yosua Hutabarat. Sambil terisak-isak, Putri menyayangkan pernyataan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

"Saya juga menyayangkan kepada bapak selaku ahli kriminolog, hanya membaca BAP (berita acara pemeriksaan) dari satu sumber saja. Karena saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual dengan pengancaman," ujar Putri.

Dalam sidang tersebut, ahli kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa menyebut ada keanehan terkait kejadian pelecehan seksual.

Sebab usai mengetahui istrinya dilecehkan, Ferdy Sambo justru terkesan santai. Bahkan bisa bermain bulu tangkis sebelum peristiwa pembunuhan.

Dalam sidang, awalnya JPU menanyakan pendapat Mustofa tentang tindakan Sambo setelah mendengar istrinya diperkosa. Saat kejadian, Sambo mengaku masih sempat bermain badminton dan menunda klarifikasi dengan si pemerkosa.

Mustofa menyebut, dalam pembunuhan tidak berencana, biasanya pembunuhan merupakan reaksi seketika.

Dari kaca mata ilmu kriminologi, Mustofa memperkirakan pembunuhan Yosua direncanakan.

Sambo Membantah

Sambo membantah dirinya menjadi dalang pembunuhan Yosua. Kata dia, ada kesalahan argumen dari Mustofa yang menyatakan perintah penembakan kepada Yosua sudah direncanakannya di rumah Saguling.

"Karena sangat disayangkan, apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak secara menyeluruh diberikan kepada ahli, sehingga hasilnya juga tidak akan komprehensif dan justru subjektif di mana penyidik ini menginginkan semua dalam rumah itu harus jadi tersangka, sekali lagi mohon maaf," ujar Sambo.

Baca juga:

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa pembunuhan terhadap Yosua. Insiden itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu S.

  • Ferdy Sambo
  • Putri Candrawathi
  • Pembunuhan Brigadir Yosua
  • Sidang Ferdy Sambo
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!