BERITA

Sri Mulyani Ajak Masyarakat Kecil Manfaatkan Kredit Ultra Mikro

""Ultra Mikro yaitu akses keuangan yang paling kecil dimana masyarakat bisa meminjam. Bahkan dengan ukuran Rp2 juta, Rp5 juta, atau di bawah Rp10 juta untuk jangka waktu satu hingga dua tahun.""

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan usai penyerahan DIPA dan TKDD 2022 oleh Presiden Jok
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan usai penyerahan DIPA dan TKDD 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Senin, (29/12/21). (Foto:Antara Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk membantu perekonomian masyarakat kecil saat terdampak pembatasan mobilitas. Salah satunya melalui suntikan modal untuk program kredit Ultra Mikro (UMi).

Menurut Sri Mulyani, instrumen pendanaan UMi diberikan kepada masyarakat lapisan terbawah yang belum mendapatkan akses pinjaman perbankan, tetapi membutuhkan modal untuk membuka usaha. 

Bantuan tersebut memiliki plafon hingga Rp10 juta dengan tenor maksimal dua tahun. Dengan begitu diharapkan masyarakat kecil dapat terbantu secara langsung.

"Seperti UMi, Ultra Mikro, yaitu akses keuangan yang paling kecil dimana masyarakat bisa meminjam. Bahkan dengan ukuran Rp2 juta, Rp5 juta, atau di bawah Rp10 juta untuk jangka waktu satu hingga dua tahun. UMi merupakan instrumen APBN namun disalurkan kepada masyarakat secara langsung melalui berbagai institusi," ujarnya daring, Jum'at (10/12/2021).

Baca Juga:

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan bantuan khusus kepada masyarakat miskin dan pedagang kecil yang terdampak pembatasan sosial akibat pandemi. Misalnya, bantuan presiden produktif kepada usaha mikro. Masyarakat kecil diberikan bantuan senilai Rp1,2 juta pada tahun ini untuk 5 juta masyarakat.

"Salah satunya melalui bantuan presiden produktif kepada usaha mikro. Masyarakat kecil diberikan bantuan, tahun lalu nilainya bisa Rp2,4 juta, tahun ini Rp1,2 juta. Ini diterima lebih dari 5 juta masyarakat. Pemerintah juga membantu mereka, pedagang kaki lima yang waktu itu terpaksa tidak bisa bekerja pada saat daerahnya ,kotanya mengalami PPKM level 4. Ini disalurkan melalui TNI/Polri sehingga pedagang kaki lima paling tidak bisa menyambung kegiatannya dengan bantuan dari APBN," sambungnya.

Dia menegaskan, langkah yang dilakukan pemerintah tersebut sejalan dengan Program Ekonomi Nasional (PEN) untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kategori miskin, paling membutuhkan, dan yang paling rawan.

Lebih lanjut, kata Sri Mulyani, pemerintah memberikan kepada 10 juta keluarga masyarakat program keluarga harapan. Dari mulai membantu untuk anak-anaknya tetap sekolah, mendapatkan imunisasi, dan makanan. 

Pemerintah masih memberikan bantuan sosial dalam bentuk program sembako, yaitu memberikan bantuan untuk makanan. Selain itu dana desa digunakan untuk membantu langsung secara tunai bagi masyarakat desa yang membutuhkan.

Bantuan Khusus Perempuan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sampai saat ini pemerintah masih memberikan suntikan modal kepada perempuan melalui program Penyertaan Modal Negara Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Program ini melibatkan BUMN dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menjangkau perempuan mendapatkan akses keuangan.

Menurut Nawal Nely Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN menjelaskan, pada 2021 nasabah aktif PNM Mekaar mencapai 10,94 juta atau naik 40 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 7,80 juta penduduk.

Mekaar merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok bagi perempuan prasejahtera yang memiliki usaha produktif, berpendapatan di bawah Rp800 ribu per bulan. Program ini dilakukan berkelompok dan diorganisasikan secara pertemuan mingguan.

"Ini merupakan sistem pendanaan tanpa jaminan dan sifatnya kelompok mengikuti tanggung jawab tanggung renteng dan memiliki plafon Rp2-10 juta untuk setiap individu," katanya.

Sementara nonperforming loan (NPL) dari program ini masih tergolong rendah, yakni mencapai 0,09 persen atau turun dibanding tahun sebelumnya 0,13 pesen jauh di bawah NPL perbankan.

Baca Juga:

Editor: Agus Luqman

  • kredit ultra mikro
  • KUR
  • Sri Mulyani Indrawati
  • Bansos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!