BERITA

KPK Tahan 123 Tersangka Korupsi selama 2021

Catatan akhir tahun kpk

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 123 tersangka sejak Januari hingga 28 Desember 2021. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perjalanan selama setahun ini penuh dengan kerja keras.

Dia berharap, masyarakat terus memberi dukungan kepada lembaga antirasuah. Hal itu disampaikan Firli dalam Konferensi Pers Akhir Tahun KPK, Rabu, 29 Desember 2021.

"Di dalam perjalanannya selama satu tahun, KPK memaknai tahun 2021 ini penuh dengan kerja keras. Dan tentulah juga kerja keras tadi atas dukungan berkat dukungan seluruh masyarakat, khususnya para pegiat antikorupsi, kementerian lembaga dalam rangka perbaikan sistem supaya tidak terjadi korupsi, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota juga bersama-sama KPK melakukan upaya supaya tidak terjadi korupsi," kata Firli dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Baca juga:

Refleksi Pemberantasan Korupsi, Habis Gelap Tak Kunjung Terang

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, selama 2021 lembaganya sudah melakukan 127 penyelidikan, 105 penyidikan, dan 108 penuntutan.

Dari penindakan itu, 90 sudah menjadi putusan berkekuatan hukum tetap dan 94 sudah dilakukan eksekusi. KPK juga sudah memulihkan aset negara sekitar Rp374 miliar.

"Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar. Terdiri dari Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan bpnt melalui penetapan status penggunaan dan hibah," ujar Alex.

Sepanjang 2021, KPK menyelamatkan keuangan negara atau daerah hingga Rp35,9 triliun.

Kemudian KPK telah menerima sebanyak 2.029 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp7,9 miliar. Dari rincian itu, sebesar Rp2,29 miliar telah ditetapkan sebagai milik negara, dan Rp5,6 miliar ditetapkan bukan milik negara.

Editor: Sindu

  • KPK
  • Refleksi Akhir Tahun KPK
  • Catahu KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!