BERITA

KPK Setor PNBP Kasus Tipikor Sepanjang 2021 Rp204 Miliar

""Kedua, pendapatan uang sitaan hasil korupsi TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan dan ditetapkan pengadilan senilai Rp166,48 miliar. ""

Ranu Arasyki

KPK Setor PNBP Kasus Tipikor Sepanjang 2021 Rp204 Miliar
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: kpk.go.id/Publik Domain)

KBR, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil memperoleh dan menyetorkan Rp204,39 miliar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2021.

Berdasarkan laporan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, perolehan terbesar yakni pada pendapatan uang sitaan hasil korupsi TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan dan ditetapkan pengadilan senilai Rp166,48 miliar.

"Pertama, pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp1,67 miliar. Kedua, pendapatan uang sitaan hasil korupsi TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan dan ditetapkan pengadilan senilai Rp166,48 miliar. Ketiga, pendapatan benda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU senilai Rp24,63 miliar. Keempat, pendapatan lainnya senilai Rp10,51 miliar," kata Nurul Gufron dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:

Selain itu menurut Nurul, KPK telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah 2021 senilai Rp35,96 triliun.

Dia merinci, pihaknya berhasil mengurangi potensi piutang yang tidak tertagih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak senilai Rp4,95 triliun.

Kemudian, kata Nurul, KPK mendorong percepatan sertifikasi pada aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) senilai Rp11,22 triliun.

Lebih lanjut, Nurul menyebut KPK telah melakukan penyelamatan aset mulai dari proses pemulihan, yakni penertiban aset daerah senilai Rp10,38 triliun. Demikian juga dengan penyelamatan potensi aset daerah yang bersumber dari prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) senilai Rp9,47 triliun. Aset itu berupa perumahan, jalan, atau sarana olahraga yang tidak disertifikatkan atas nama aset daerah.

Di segi anggaran, sambung Nurul, untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, KPK telah melakukan refocusing anggaran senilai Rp256,9 miliar atau senilai 19,68 persen dari total anggaran KPK 2021.

Pada 2021, KPK mendapatkan pagu anggaran senilai Rp1,48 triliun. Sampai 20 Desember 2021, realisasi penggunaan anggaran KPK mencapai Rp1,001 triliun atau sebesar 95,5 persen serapan dari pagu anggaran yang diberikan kepada KPK.

Editor: Agus Luqman

  • korupsi
  • kasus suap
  • KPK
  • TPPU
  • pencucian uang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!