NASIONAL

KASAD: 3 Anggota TNI Terlibat Tabrak Lari di Nagreg Layak Dipecat

"Karena memang menurut saya ini layak dan apa yang dilakukan sudah luar batas-batas kemanusiaan."

Resky Novianto

KASAD: 3 Anggota TNI Terlibat Tabrak Lari di Nagreg Layak Dipecat
KASAD Dudung Abdurachman (kanan) mengunjungi rumah duka kedua korban tabrak lari di Nagrek, yang diduga melibatkan TNI AD. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

KBR, Jakarta - Tiga anggota TNI Angkatan Darat terancam dipecat dari kesatuannya, menyusul dugaan pembunuhan terhadap Handi dan Salsa saat peristiwa tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat. Selain itu, ketiganya juga berpotensi dibui seumur hidup.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurahman mengatakan, pemecatan terhadap tiga anggotanya dinilai layak. Kini, ketiganya menunggu proses peradilan.

"Apabila putusan militer menyatakan disertai dengan pidana tambahan pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan. Karena memang menurut saya ini layak dan apa yang dilakukan sudah luar batas-batas kemanusiaan," ujar Dudung saat mengunjungi kediaman korban di Jawa Barat, Senin (27/12/2021).

Sebelumnya, Panglima TNI Andika Perkasa telah memerintahkan agar ketiga terduga pelaku diproses secara hukum dan mendapatkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Ketiga anggota TNI itu adalah Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. Mereka kini menjalani penahanan di Pomdam Jaya. Proses hukum ketiganya ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Baca juga: HUT Ke-76 TNI, Imparsial Soroti Profesionalitas Hingga Kontrol sipil

Insiden tabrakan melibatkan sejoli Handi dan Salsabila, dengan tiga anggota TNI di Nagreg, 8 Desember lalu. Usai tabrakan, kedua korban diduga dibawa dan dibuang.

Tiga hari berselang, jasad keduanya ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Editor: Wahyu S.

  • tni buang jasad
  • tabrakan nagreg

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!