BERITA

Kapolri Minta Pelanggar Karantina Ditindak Tegas

""Terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada, silakan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses tersebut berjalan tanpa ada yang dilanggar," "

Wahyu Setiawan

Kapolri Minta Pelanggar Karantina Ditindak Tegas
ilustrasi pelaku perjalanan asing di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar pelaku perjalanan internasional yang melanggar aturan karantina ditindak. 

Saat meninjau kedatangan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/12/2021), Kapolri tidak ingin ada pelaku perjalanan internasional yang keluar sebelum masa karantina 10 hari berakhir. Ia bahkan sempat menerima laporan ada pelaku perjalanan yang keluar dari lokasi karantina, meski baru menjalani 3 hari.

"Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya minta kepada satgas, tim gabungan baik dari TNI Polri dan yang lain, untuk betul-betul melaksanakan dan mengawasi agar proses pelaksanaan pemeriksaan dan proses pada saat karantina betul-betul berjalan dengan baik. Terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada, silakan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses tersebut berjalan tanpa ada yang dilanggar," kata dia. 

Listyo Sigit Prabowo mengklaim telah mengecek proses pemeriksaan kedatangan pelaku perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Kata dia, ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pemeriksaan awal hingga menuju lokasi karantina. 

"Pengawasan akan dilakukan memanfaatkan teknologi dan pengecekan manual," jelasnya.

Berita lainnya:

Kapolri menambahkan, pemeriksaan dan proses karantina dilakukan untuk menjaga keselamatan rakyat dari ancaman covid-19 varian omicron.

"Ini menjadi sangat penting. Karena beberapa waktu yang lalu kami mendapati laporan ada 2 hingga 3 hari sudah kembali dari karantina. Dan ini tentunya berbahaya karena saat ini sedang berkembang varian omicron," ujarnya.

Hingga kemarin, Kementerian Kesehatan melaporkan total delapan kasus infeksi Covid-19 dari varian omicron.

Editor: Kurniati Syahdan

  • masa karantina
  • pelanggar karantina
  • pelaku perjalanan internasional
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • pelanggar masa karantina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!