NASIONAL

Mahfud Ancam Cabut Izin TV yang Belum Beralih ke Digital

""Kami sudah membuat surat pencabutan izin""

Penghentian TV Analog
Penghentian siaran televisi analog (ASO) di Kompleks Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis (031122) dini hari (Antara+Fakhri Hermansyah)

KBR, Jakarta-   Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberlakukan Izin Stasiun Radio (ISR) untuk TV swasta yang masih menyiarkan tayangan secara analog dan belum beralih pada siaran televisi digital. TV tersebut yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, Inews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

"Terhadap yang membandel ini secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertanggal 2 November kemarin. Jika masih melakukan siaran-siaran melalui analog, dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud dalam keterangan persnya Kamis (03/03/2020). 11/22).

Menkopolhulam meminta stasiun TV yang masih membandel, untuk segera mematuhi koordinator pemantauan mati atau analog switch off (ASO). Ia mengancam akan melakukan proses hukum lebih lanjut jika perintah ini terus diabaikan.

"Agar pemerintah perlu melakukan langkah polisional dibandingkan dengan administrasi," ucap dia.

Baca juga:

- DPR Kritik Kominfo: Sosialisasi Pemberhentian Siaran Analog Kurang

- RI Siaran TV Digital Penuh pada November 2022, Warga Miskin Akan Dapat Bantuan STB

Mahfud menjelaskan bahwa suntik mati atau analog switch off (ASO) merupakan perintah Undang-Undang (UU). Dan pelaksanaannya sudah menyelesaikan proses koordinasi dan persiapan yang lama, antara pemerintah dengan semua pemilik stasiun TV.

Bahkan keputusan ini juga merunut pada keputusan internasional melalui International Telecommunication Union. Di negara-negara ASEAN sendiri, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum mematikan siaran analog.

"Di dalam UU kita sendiri dicantumkan dan menjadi kebijakan resmi pemerintah. Itupun sudah dimusyawarahkan dengan koordinasikan berkali-kali dengan pembagian tugas," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah resmi melakukan suntik mati atau analog switch off (ASO) pada Kamis (03/11/2022) pukul 00.00 WIB.

Editor: Rony Sitanggang

  • TV Analog
  • STB
  • tv digital
  • Mahfud MD
  • ASO

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!