NASIONAL

KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Bupati Bangkalan

""Kami juga berharap masyarakat turut mengawasi dan mengawal proses pendidikan yang sedang kami lakukan," "

suap lelang jabatan
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat menjadi Irup peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022, Jumat (28/10/22).(Kominfo Bangkalan)

KBR, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka juga ada yang berasal dari unsur pejabat setempat di lingkungan pemerintah kabupaten.

KPK belum membeberkan uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan sebelum proses penyidikan dianggap cukup.


"Tentu kami nanti akan disampaikan secara utuh dan lengkap. Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk konstruksi perkara ini, setelah proses pendidikan yang sedang kami lakukan ini cukup. Kami akan informasikan setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan perkara ini kepada masyarakat dan kami juga berharap masyarakat turut mengawasi dan mengawal proses pendidikan yang sedang kami lakukan," ucap Ali kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Juru bicara KPK, Ali Fikri menambahkan, lembaganya akan transparan dalam memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini. 


Baca juga:

Dalam kasus ini, Tim Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan pada Senin (24/10/2022) dan Selasa (25/10/2022). Ada sepuluh lokasi penggeledahan meliputi ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Bangkalan. Selain itu, kantor Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.

KPK juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencekal Abdul Latif bepergian ke luar negeri sejak 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023.

Editor: Rony Sitanggang

  • tersangka korupsi
  • Suap
  • KPK
  • suap lelang jabatan
  • Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!