NASIONAL

Dugaan Gratifikasi Polri di Tambang Ilegal, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

"Pejabat Polri terseret kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur"

Dugaan Gratifikasi Polri di Tambang Ilegal, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan
Aktivitas tambang batu bara di Kalimantan selatan. Foto:ANTARA/Firman

KBR, Jakarta- Komisi bidang Hukum DPR mendorong Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memanggil jajaran Polri, ihwal adanya dugaan gratifiksai permainan tambang ilegal yang melibatkan petinggi Korps Bhayangkara itu.

Menurut Anggota Komisi Hukum DPR, Hinca Panjaitan, merupakan wewenang Mahfud menjelaskan persoalan yang melibatkan lembaga penegak hukum.

"Karena ini serius, kita minta pak Mahfud untuk menyampaikan lebih lengkap dan menindaklanjutinya. Kalau disebut menggandeng KPK dalam masalah itu, ya sudah dia kan punya instrumen, tinggal panggil Polri, panggilah institusi Polri, rapatlah mereka, bicarakan di situ, tegaskan di situ apa masalahnya," kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (7/11/2022).

"Kalau memang sudah nggak bisa diselesaikan tentu bisa juga dia ke KPK, diwakili KPK dan seterusnya. Janganlah melepas begitu saja, harus ada follow up dan tindak lanjut, harus diselesaikan dan dia punya kewenangan untuk itu memanggil," tambahnya.

Hinca mengaku, komisinya masih terus mendalami dugaan adanya penyetoran uang hasil tambang, kepada para petinggi Polri yang menyeret Kabareskrim Agus Andrianto itu.

Dia memastikan, dalam waktu dekat DPR bakal memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan terkait isu tersebut.

"Tentu pengawasan Komisi III berbeda. Mungkin dalam beberapa waktu ke depan, karena masa sidang sudah dimulai, pada rapat bersama Kapolri kami bisa menanyai itu," katanya.

Baca Juga:

Kompolnas: Persoalan Kultural Hambat Reformasi di Polri

Temui Listyo Sigit, Tujuh Eks Kapolri Dukung Pembenahan Polri

Senada dengan DPR, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, juga mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus, bila Kapolri Listyo Sigit Prabowo tak mampu selesaikan dugaan setoran uang tambang ilegal, yang mencoreng nama instansinya itu.

"Kalau Kapolri tidak mampu, ya sebaiknya segera sampaikan ke presiden dan presiden membuat keputusan membentuk tim khusus. Kompolnas dan presiden yang lebih tahu ya. Karena ini menyangkut banyak petinggi di kepolisian, khawatirnya ini juga akan menimbulkan goncangan di internal," kata Bambang kepada KBR, Senin (7/11/2022).

Kendati pengakuan Ismail Bolong menunjukan adanya 'perang bintang' di lembaga tersebut. Bambang menilai, tidak ada keterlibatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan lantaran tak ditemukan adanya motif balas dendam.

Menyeret Nama Petinggi Polri


Sebelumnya beredar video bekas anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong, di media sosial yang mengaku rutin menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada seorang perwira tinggi Polri. Dalam video itu, Ismail menyatakan dia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu diduga berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar setiap bulannya. Ia juga mengaku sering berkoordinasi dengan seorang perwira tinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.

Belakangan diduga perwira tinggi Polri yang dimaksud adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Namun tak lama setelah video itu tersebar, Ismail menghapusnya dan membuat pernyataan baru, dengan menyeret nama bekas Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi, Hendra Kurniawan dan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga:

Tujuh Dugaan Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Editor: Dwi Reinjani

  • citra Polri
  • mabes polri
  • Polri
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • jokowi panggil kapolri
  • petinggi polri
  • Bareskrim Polri
  • #ReformasiPolri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!