NASIONAL

Disuntik Booster Kedua, Jokowi Ajak Masyarakat Vaksinasi

""Saya ajak seluruh masyarakat utamanya tenaga kesehatan, utamanya lansia, dan juga orang-orang yang interaksinya tinggi antarmasyarakat,""

Astri Septiani

vaksin booster kedua
Presiden Jokowi mendapat suntikan vaksinasi COVID-19

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo menerima vaksin dosis keempat atau booster kedua covid-19 di Istana Keperesidenan Bogor. Merek vaksin covid-19 yang digunakan adalah Indovac yang merupakan produk dalam negeri. 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dengan ditambah dosis tambahan atau booster.

"Pada pagi hari ini saya tadi baru saja divaksin booster, vaksin penguat, dan ini saya ajak seluruh masyarakat utamanya tenaga kesehatan, utamanya lansia, dan juga orang-orang yang interaksinya tinggi antarmasyarakat," ujar Presiden di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (24/11).

Menurut Presiden Jokowi, saat ini Indonesia telah menyuntikkan 205 juta dosis vaksin yang pertama, 172 juta dosis vaksin yang kedua, 66 juta dosis vaksin penguat pertama, dan 730 ribu dosis vaksin penguat yang kedua. 


Baca juga:

- Satgas: Pandemi COVID-19 Stabil, Tapi Waspadai Angka Kematian

- Pandemi Covid-19 Berakhir? Jokowi: Tak Usah Tergesa-gesa

Presiden pun menegaskan pentingnya vaksinasi penguat untuk meningkatkan imunitas dan mencegah penularan Covid-19.

"Agar imunitas kita terjaga dan dapat memutus penularan Covid dari orang ke orang, ini yang paling penting," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia pada 22 November 2022 lalu.

Editor: Rony Sitanggang

  • Indovac
  • booster kedua
  • vaksinasi covid keempat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!