NASIONAL

Audit Kinerja BPOM, DPR Usulkan Bentuk Tim Independen

"Epidemiolog kritik sikap BPOM yang terus mencari kambing hitam dari kasus penyakit ginjal akut"

Audit Kinerja BPOM, DPR Usulkan Bentuk Tim Independen
Kepala BPOM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat sirop yang aman dari kandungan berbahaya, di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Foto:ANTARA/Asprilla

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan rakyat (DPR) mendorong pemerintah mengaudit sistem pengawasan Badan Pengawas obat dan makanan (BPOM). Ini dilakukan menyusul ditemukannya industri farmasi yang menggunakan bahan-bahan yang melebihi ambang batas. Sehingga mengakibatkan 300-an anak terjangkit penyakit ginjal akut dan 159 meninggal.

Menurut Anggota Komisi bidang Kesehatan DPR, Netty Prasetiyani, upaya itu bisa dilakukan dengan membentuk tim independen pencari fakta.

"Hal mendasar yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah membentuk tim gabungan pencari fakta, tim gabungan independen pencari fakta. Sehingga kerja-kerja yang dilakukan oleh unsur kementerian dan lembaga ini semuanya terkoordinasi," kata Netty kepada KBR, Selasa (1/11/2022).

Netty menyebut tim yang bekerja bisa melibatkan berbagai unsur yang diperlukan seperti, ikatan Dokter, ikatan ahli farmasi, ikatan apoteker, akademisi hingga perhimpunan rumah sakit.

Guna memperjelas duduk masalah yang sedang bergulir, Netty mengatakan, hari ini, DPR bakal memanggil Kepala BPOM Penny Lukito dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk mendalami korelasi kasus penyakit ginjal akut dengan pengawasan obat.

Baca juga:

Kena Sanksi BPOM, PT Yarindo: Kalau Kami Salah, Kenapa Izin Edar Keluar?

Penyakit Ginjal Akut Meningkat Jadi 304 Kasus


Epidemiolog Minta BPOM Perbaiki Sistem Pengawasan Obat


Sementara itu, kritik terkait pengawasan obat juga datang dari para ahli. Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane meminta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperbaiki sistem dan mekanisme pengawasannya.

Hal ini merespon lemahnya proses pengawasan obat yang diduga menjadi penyebab munculnya kasus penyakit ginjal akut pada anak. Masdalina menyebut, walaupun perusahaan farmasi memiliki kewajiban untuk secara rutin melaporkan pembuatan, dan distribusi obat miliknya dari hasil audit internal, secara sampling BPOM tetap harus melakukan pengawasan berkala.

"Catatan kita adalah, pengawasan terhadap obat dan makanan itu harus secara sistematik dilakukan. Jadi bukan cuma kalau mau lebaran saja teman-teman dari BPOM turun untuk melihat expired date dari produksi. Tetapi juga bagaimana obat itu dibuat dengan baik dan bagaimana kandungan obat itu terjaga, supaya zat-zat yang berbahaya itu tidak mengontaminasi, tidak masuk ke dalam obat tersebut," ujar Masdalina saat dihubungi KBR (01/11/22).

Kepala Bidang Pengembangan Profesi PAEI, Masdalina Pane juga mengkritik langkah BPOM, yang justru lebih berfokus pada penetapan perusahaan farmasi sebagai pihak yang bersalah, sampai berencana memprosesnya ke ranah pidana. Ia malah mempertanyakan kinerja BPOM saat ini dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas.

"Ada pengaturan, pembinaan, dan pengawasan. Pengaturan mungkin ada ya, ada regulasi tentang obat dan zat yang aman untuk dikonsumsi. Tapi bagian pembinaan dan pengawasannya ini bagaimana? Kok bisa lolos. Kenapa kemudian ini terkesan untuk menentramkan publik, kita cari deh kambing hitamnya. Oh ternyata perusahaan obat, kami sudah maju ke pidana. Memangnya kita yakin?" ucapnya.

Padahal menurut Masdalina, sejauh ini belum diketahui secara jelas penyebab dari penyakit ginjal akut pada anak. Apakah benar murni akibat obat yang terkontaminasi zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada bahan pelarut obat sirop. Ataukah ada penyebab lain, karena menurutnya, pada beberapa kasus anak meninggal akibat ginjal akut tidak sedang mengonsumsi obat jenis tersebut.

Editor: Dwi Reinjani

  • Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito
  • gagal ginjal akut misterius
  • penyebab gagal ginjal akut anak
  • obat ginjal akut
  • penyakit gagal ginjal akut anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!